Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan aturan baru untuk melarang warga Jakarta berpergian keluar kota.
Aturan tersebut yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Melalui aturan itu, Anies melarang warga Jakarta dan warga di luar Jabodetabek untuk berpergian keluar Jabodetabek serta sebaliknya.
"Dengan adanya pergub ini maka seluruh penduduk di Jakarta tidak diizinkan untuk bepergian keluar kawaan Jabodetabek. Mereka dibatasi sehingga kita bisa menjaga agar virus covid-19 ini bisa terkendali," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5).
Meskipun demikian, ada warga yang tetap diperbolehkan keluar Jabodetabek dan sebaliknya warga dari luar Jabodetabek bisa masuk ke Jakarta. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kekhususan tertentu seperti pimpinan lembaga negara, korps organisasi internasional sesuai hukum internasional, petugas tol, petugas penanganan covid-19, polisi, mobil ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, angkutan barang yang tidak bawa penumpang, pengemudi angkutan obat dan alat kesehatan, dan pasien.
Baca juga :Banyak Pengecualian PSBB, Ombudsman: Kepatuhan Warga Menurun
"Mereka yang diizinkan juga adalah orang yang bekerja di 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi sesuai Pergub No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta," papar Anies.
Bagi pihak-pihak yang diperbolehkan untuk berpergian keluar kota atau boleh bermobilitas karena berasal dari golongan yang sudah disebutkan harus memperoleh izin yang bisa diurus secara daring di situs corona.jakarta.go.id. Bagi warga dari luar Jabodetabek dan memenuhi syarat serta kondisi yang disebutkan bisa masuk ke Jakarta juga dengan tetap mengurus izin di situs corona.jakarta.go.id.
"Warga yang tidak memenuhi syarat jangan coba-coba mengurus karena tidak akan mendapat izin. Jika tidak ada izin, petugas akan memaksa untuk anda putar balik," tegas Anies.(OL-2)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved