Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, pihaknya membubarkan penjual yang nekat berjualan di Pasar Tasik Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan mengetahui kejadian tersebut atas laporan dari masyarakat. Para pedagang itu sudah berada di lokasi sejak pukul 02.00 WIB pada Kamis (14/5).
"Mereka menggunakan kendaaraan untuk berdagang di sepanjang Pasar Blok A (Tanah Abang) sampai jalan Auri Jatibaru. Dari jam 2 pagi sudah hadir memarkirkan di sana, lumayan banyak ada puluhan mobil," jelas Arifin.
Aksi nekat pedagang yang berjualan di jalan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu berhasil dicegah oleh Satpol PP. Arifin mengatakan, pihaknya tiba di Pasar Tasik Tanah Abang pada 04.00 WIB.
"Pagi jam 4 itu juga kami bubarkan kendaraan yang berisi pakaian atau barang jadi itu. Mereka berjualan kain-kain tapi tidak punya kesempatan untuk beraktivitas berjualan," jelas Arifin.
Baca juga: Hari Kedua di Bandara Soetta, Antrian masih Mengular
Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 hingga 12 Mei di DKI Jakarta, Satpol PP berikan 6.394 teguran tertulis. Menurut Arifin, sebanyak 10% temuan pelanggaran itu dari masyarakat.
"Awalnya kita kasih teguran kemudian berkembang jadi sanksi sosial menggunakan rompi oranye pelanggar PSBB. ketentuan sanksi berttambah dengan dikenakan denda," kata Arifin.
Dalam Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta, warga yang tidak pakai masker dan berkerumun yang dikenakan sanksi.
Arifin menjelaskan, pihaknya memberikan pilihan kepada pelanggar PSBB tersebut. Apakah mau memberikan denda sebesar Rp250 ribu bagi mereka yang tidak menggunakan masker atau melaksanakan sanksi sosial tersebut. (A-2)
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved