Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Dana Bansos Covid-19 Disunat, Pejabat Depok Diperiksa Polisi

Kisar Rajaguguk
22/4/2020 12:28
Dana Bansos Covid-19 Disunat, Pejabat Depok Diperiksa Polisi
Bansos di sunat(Antara)

SEJUMLAH pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) diperiksa polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan social (Bansos) Rp7,5 miliar

Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono dihubungi mengutarakan, saat ini sejumlah pejabat Dinas Sosial Kota Depok masih diperiksa yang dilakukan sejak kemarin.

Menurutnya, para pejabat terperiksa itu mulai dari pimpinan atas sampai pejabat pelaksana lapangan yang menyalurkan secara langsung bantuan kepada pmayarakat melalui rukun warga (RT).

"Seperti apa hasil pemeriksaannya, kita tunggu seperti apa," ujar Hardiono, Rabu (22/4).

Hardiono meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku-pelaku pungli tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku.

Diketahui, kasus ini berawal pada pertengahan April 2020, ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menganggarkan dana bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2020 sebesar Rp7, 5 miliar untuk 30 ribu keluarga yang terdampak kasus pendemi covid-19.

Setelah cair, dana sebesar Rp7,5 miliar kemudian disalurkan ke RT. Tapi disalurkan hanya kesebagian orang saja. Padahal, orang-orang yang tidak kebagian tersebut terdaftar sebagai penerima bansos berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau disebut keluarga penerima manfaat (KPM).

Ternyata, kata Hardiono ada keluarga KPM yang mendapatkan dana bansos disunat bervariasi.

Di enam RT dilingkungan RW 05 Kelurahan Cilodong berjumlah 360 KK disunat Rp50 ribu per keluarga yang seharusnya menerima Rp250 ribu.

Kemudian di RT 005 RW 02 Kelurahan Mampang, Pancoranmas 146 KK disunat sebesar Rp25 ribu per keluarga

Di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok disunuat Rp100 ribu dari Rp250 ribu per keluarga.

Berdasarkan protokol penyaluran bansos Kota Depok menurut Hardiono tidak ada potongan, apapun dalilnya.

"Hasil invetigasi kami dilapangan sementara. Saya menduga kasus yang sama terjadi pada RT- RT lain di 63 kelurahan,’’ imbuhnya.

Data kependudukan, Kota Depok memiliki 5223 RT. Tersebar di 63 Kelurhan dan 11 Kecamatan.

" Saya minta kepada warga penerima bantuan KPM di 5223 RT segera melarporkannya ke Pemkot Depok untuk ditindaklanjuti,’’ tegas Sekda Depok

Hardiono mencurigai jumlah data penerima bantuan sosial terdampak covid-19 yang dikeluarkan Dinas Sosial Kota Depok. Apakah benar berjumlah persis 30 ribu keluarga atau ada lebih kurangnya.

" Untuk itu kepolisian alangkah eloknya mendalami hal ini, termasuk mendalami jumlah orang miskin di Kota Depok yang disuplai Pemkot Kota Depok bantuan,’’ pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya