Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana

Rahmatul Fajri
29/12/2025 17:54
Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
Ilustrasi(Dok ist)

 

Pemerintah mengimbau seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025. "Langkah ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Senin (29/12/2025).

BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun. Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900 ribu.

Gus Ipul mengatakan sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami sejumlah prosedur.

"Status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan," kata dia.

Ia menjelaskan penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama yakni Bank Himbara (untuk pemilik rekening) dan PT Pos Indonesia (untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening). Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.

"Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di lapangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu," ujar Gus Ipul saat meninjau proses penyaluran di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.

Pemerintah juga, lanjut dia, mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu, melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

Selain itu, melalui aplikasi mobile dengan menggunakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Juga, bisa melalui informasi lokal yaitu melalui pengumuman resmi di tingkat RT/RW, kelurahan, atau surat undangan dari PT Pos Indonesia.

"Pemerintah berharap dengan nominal bantuan yang signifikan ini, kebutuhan pokok keluarga dapat terpenuhi dengan baik di akhir tahun. Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun," pungkas Gus Ipul. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik