Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pemerintah Imbau Masyarakat Cek Status BLT Kesra Secara Mandiri

Despian Nurhidayat
30/12/2025 20:57
Pemerintah Imbau Masyarakat Cek Status BLT Kesra Secara Mandiri
Ilustrasi(Dok Ist)

PEMERINTAH terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran.

"Fokus utama saat ini yaitu memberikan edukasi kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (30/12/2025).

Pemerintah, jelas dia, menargetkan total 35 juta penerima manfaat terdiri dari 18 juta KPM melalui Bank Himbara dan 17 juta KPM melalui layanan PT Pos Indonesia. Khusus untuk pencairan tahap akhir pada Desember ini, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima dana rapel sebesar Rp900 ribu.

Gus Ipul menegaskan BLT Kesra 2025 menyasar keluarga yang masuk pada kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti diketahui, desil 1 dan 2 (kategori sangat miskin dan miskin) yaitu keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan 

desil 3 dan 4 (hampir dan rentan miskin) yakni kelompok yang kondisi ekonominya tidak menentu dan rentan terhadap krisis. Ada juga kategori khusus yaitu lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban PHK, serta keluarga dengan penyakit kronis.

Ia melanjutkan guna menghindari kesimpangsiuran informasi, pemerintah mengedukasi masyarakat untuk mengecek status secara mandiri sebelum mendatangi titik pencairan, melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

"Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran," katanya.

Terkait aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi secara resmi melalui Play Store/App Store, melakukan registrasi dengan unggah foto KTP dan verifikasi wajah untuk melihat profil bantuan secara otomatis.

Ia menerangkan bagi KPM yang terdaftar melalui jalur PT Pos Indonesia, mekanisme penyaluran dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.

Dalam hal ini, penerima akan mendapatkan undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat. Kemudian, penerima wajib membawa identitas asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. Untuk pencairan dilakukan secara tunai tanpa potongan biaya apa pun.

"Penyaluran melalui PT Pos ini ialah upaya kami menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah tertentu. Kami juga bekerja sama dengan Komdigi untuk menyiapkan sistem digital agar proses verifikasi di lapangan lebih cepat dan akurat," jelas Gus Ipul.

Pemerintah, terang Gus Ipul, juga mengingatkan pentingnya validitas data NIK. KPM diimbau untuk aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau jumlah anggota keluarga kepada aparat desa/kelurahan (kades/lurah) agar data pada DTKS tetap akurat.

"Mengingat batas akhir pencairan adalah 31 Desember 2025, masyarakat diminta segera memastikan statusnya dan melakukan pengambilan dana sebelum batas waktu berakhir untuk menghindari dana dikembalikan ke kas negara," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya