Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kelompok Masyarakat Desak Kejari Depok Usut Tuntas Laporan BPKP

Kisar Rajagukguk
26/1/2026 20:25
Kelompok Masyarakat Desak Kejari Depok Usut Tuntas Laporan BPKP
Direktur Komite Anti Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) Sandi Junior Suharto Butar-Butar memperlihatkan berkas laporan hasil audit BPKP Jawa Barat .(MI/Kisar Rajagukguk)

SUASANA di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mendadak tegang pada Senin (26/1) siang. Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Anti Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) menggelar aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan pelemparan telur busuk ke arah kantor Korps Adhyaksa tersebut.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan massa terhadap sikap oknum jaksa dan pegawai Kejari Depok yang dinilai arogan serta tidak etis dalam menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak hukum. Selain itu, massa mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok untuk segera menindaklanjuti temuan dugaan korupsi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Penyerahan Berkas Audit BPKP
Direktur Kapok, Sandi Junior Suharto Butar-Butar, dalam orasinya di depan gerbang Kejari Depok pukul 11.00 WIB, membawa empat bundel buku tebal. Berkas tersebut diklaim sebagai laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat periode 2023, 2024, dan 2025.

Sandi mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kami warga Indonesia. Karena itu, izinkan kami bertemu Kajari, Kasintel dan Kasi Pidsus, dan jangan halang-halangi kami untuk melaporkan pejabat dinas, pejabat badan, dan pejabat lembaga Pemerintah Kota Depok. Kalau dihalang-halangi patut diduga ikut serta korupsi APBD," tegas Sandi di hadapan aparat kepolisian dan jaksa yang berjaga.

Situasi sempat memanas ketika massa mencoba masuk untuk menemui pimpinan Kejari namun dihadang oleh petugas. Sandi menyayangkan sikap tertutup lembaga tersebut terhadap laporan masyarakat. Ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat mencoba menyerahkan bukti laporan pada pekan sebelumnya.

"Kami dilarang. Katanya Kajari, Kasi Pidsus dan Kasintel tidak boleh diganggu," ucap Sandi dengan nada kecewa.

Berdasarkan temuan yang dibawa Kapok, sektor yang dinilai paling rawan praktik korupsi antara lain:

  •     Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
  •     Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim)
  •     Dinas Perhubungan (Dishub)
  •     Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
  •     Sekretariat DPRD Kota Depok

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun laporan dugaan korupsi yang diajukan oleh LSM Kapok. Aksi berakhir setelah massa meletakkan kardus berisi telur busuk dan berkas laporan di depan gerbang kantor sebagai simbol 'pembusukan' birokrasi. (KG/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya