Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

1.253 PNS DKI Cuti Akibat Banjir

Putri Anisa Yuliani
27/2/2020 10:45
1.253 PNS DKI Cuti Akibat Banjir
Warga mulai membersihkan rumahnya yang terendam banjir di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (26/2).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

SEBANYAK 1.253 PNS DKI Jakarta mengambil cuti kerja pada Selasa (25/2) lalu akibat terdampak banjir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebut jumlah itu hanya 1,98% dari total keseluruhan PNS DKI yang berjumlah 63.431 orang.

"Dari total 63.421 orang PNS DKI, ada 1.253 orang yang cuti. Persentasenya kecil sekali hanya 1,98%," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (27/2).

Chaidir mengatakan keseluruhan PNS yang cuti tersebut sudah masuk kerja kembali sehari setelahnya yakni pada Rabu (26/2).

Baca juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas LH Siagakan Satgas 24 Jam

Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI itu mengatakan cuti karena terdampak banjir diperbolehkan dalam PP 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.

"Boleh cuti karena banjir maupun yang sifatnya bencana," tutur Chaidir.

Sebelumnya, akibat diguyur hujan deras sejak Senin (24/2) malam hingga Selasa (25/2) siang, Jakarta tergenang banjir. Sebanyak 200 RW lebih terendam banjir dan 12 ribu warga mengungsi.

Hingga kemarin sore, tercatat banjir masih menggenangi 15 RW dengan yang tertinggi di Kelurahan Pejagalan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya