Omzet Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok Rp200 Juta Sebulan

Siti Yona Hukmana
19/2/2020 12:15
Omzet Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok Rp200 Juta Sebulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti kasus kosmetik illegal.(ANTARA/Reno Esnir)

POLISI terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan kasus pabrik kosmetik ilegal di Depok, Jawa Barat. Omzet dari penjualan kosmetik berbahan kimia itu mencapai Rp200 juta per bulan.

"Peredarannya setiap hari, selama satu bulan keuntungannya hampir Rp200 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Yusri mengatakan, industri rumahan kosmetik ilegal itu ada sejak 2015 lalu. Para tersangka menjual kosmetik yang tidak ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Kosmetik yang dijual jenisnya ada toner, ada pembersih muka, ada krim pagi, krim malam ada serum," beber Yusri.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Depok

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan kosmetik ilegal di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (15/2).

Tiga tersangka diamankan, yakni NK, MF dan K.

Ketiga tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 196 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang (UU) 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku terancam dipenjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp1 miliar. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya