Kapolri Tegaskan Penerbitan SIM, STNK, BPKB Tetap di Polri

Antara
11/2/2020 21:17
Kapolri Tegaskan Penerbitan SIM, STNK, BPKB Tetap di Polri
Kapolri Jenderal Idham Azis(Antara)

KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengatakan penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan tetap dilakukan oleh Polri.

"Saya sudah duduk bicara ketika rapat terbatas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB (tetap) di tangan Polri," kata Idham di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/2).

Baca juga: Kapolri Ingatkan Dirlantas Layani Masyarakat atau Dicopot

Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang berkembang yaitu penerbitan surat kendaraan akan diambil alih Kemenhub.

Meskipun demikian, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambil alih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.

Baca juga: Kapolri Mutasi 8 Kapolda

Tapi, kata Idham, pihaknya akan duduk bersama terlebih dahulu dengan para pihak terkait untuk membangun komunikasi tentang payung hukum yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU. "Kami sudah siapkan tim kajian untuk duduk bersama," katanya.

Baca juga: Eks Ketua KPK, Komisaris Utama Pelindo 1 Jadi Penasihat Kapolri

Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengatakan, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan. Pasalnya, dalam sistem pengelolaan SIM, STNK dan BPKB sudah dilakukan dengan baik oleh Polri.

"Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya tidak punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi," ujar Budi Karya.

Dia justru meminta bantuan Polri dalam memantau jembatan timbang hingga terminal sehingga jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak.

Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Dalam pembahasan itu berkembang wacana pengalihan penerbitan surat-surat tersebut.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kemenhub kurang tepat. "Sudah benar Polri pegang semua komando tersebut," ujar
Sahroni.

Legislator Partai NasDem ini sepakat penerbitan SIM, STNK hingga BPKB lebih baik di bawah kewenangan Polri. Hal itu karena mereka lebih berpengalaman dari Kemenhub jika wacana tersebut digulirkan.

"Kemenhub sudah bicara itu tugas polisi. Saya sependapat, itu sesuai tupoksinya," katanya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya