Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengatakan penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan tetap dilakukan oleh Polri.
"Saya sudah duduk bicara ketika rapat terbatas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB (tetap) di tangan Polri," kata Idham di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/2).
Baca juga: Kapolri Ingatkan Dirlantas Layani Masyarakat atau Dicopot
Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang berkembang yaitu penerbitan surat kendaraan akan diambil alih Kemenhub.
Meskipun demikian, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub yang akan mengambil alih dua peran yakni di terminal dan jembatan timbang.
Baca juga: Kapolri Mutasi 8 Kapolda
Tapi, kata Idham, pihaknya akan duduk bersama terlebih dahulu dengan para pihak terkait untuk membangun komunikasi tentang payung hukum yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU. "Kami sudah siapkan tim kajian untuk duduk bersama," katanya.
Baca juga: Eks Ketua KPK, Komisaris Utama Pelindo 1 Jadi Penasihat Kapolri
Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengatakan, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan. Pasalnya, dalam sistem pengelolaan SIM, STNK dan BPKB sudah dilakukan dengan baik oleh Polri.
"Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya tidak punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi," ujar Budi Karya.
Dia justru meminta bantuan Polri dalam memantau jembatan timbang hingga terminal sehingga jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak.
Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Dalam pembahasan itu berkembang wacana pengalihan penerbitan surat-surat tersebut.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kemenhub kurang tepat. "Sudah benar Polri pegang semua komando tersebut," ujar
Sahroni.
Legislator Partai NasDem ini sepakat penerbitan SIM, STNK hingga BPKB lebih baik di bawah kewenangan Polri. Hal itu karena mereka lebih berpengalaman dari Kemenhub jika wacana tersebut digulirkan.
"Kemenhub sudah bicara itu tugas polisi. Saya sependapat, itu sesuai tupoksinya," katanya. (X-15)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved