Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng.
Kapolri mengatakan institusi Polri kehilangan sosok yang menginsipirasi generasi penerus serta para Bhayangkari. Sebab, sosok Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso atau Eyang Meri selalu menjaga muruah Polri.
"Saya selaku kapolri beserta Ketua Umum Bhayangkari, mewakili seluruh keluarga besar institusi Polri dan Bhayangkari, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng," ujar Kapolri, dikutip Rabu (4/2).
Menurutnya Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso merupakan saksi sejarah sekaligus keteladanan bagi generasi penerus Polri.
Kapolri mendoakan agar jasa dan amal ibadah mendiang Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso diterima Allah SWT dan diberikan empat mulia di sisi Allah SWT.
Untuk keluarga besar dari Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, Kapolri berharap agar diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan.
Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso wafat pada usia 100 tahun, Selasa (3/2) pukul 13.24 WIB karena sakit. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka di kawasan Mekarjaya, Depok, Jawa Barat dan dimakamkan hari ini di Bogor.
Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso dimakamkan di Taman Pemakaman Giri Tama di Desa Tonjong, Kabupaten Bogor, hari ini (4/1).
Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso lahir pada 23 Juni 1925 di Yogyakarta, Hindia Belanda. (Ant/H-4)
Mendagri mendoakan istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng, Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso itu yang wafat agar mendapatkan tempat yang terbaik.
Meriyati Hoegeng, istri Jenderal Hoegeng, wafat pada usia 100 tahun. Simak profil lengkap, kisah cinta, dan teladan integritasnya bagi bangsa Indonesia.
Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri Jenderal Hoegeng, wafat pada usia 100 tahun di RS Bhayangkara Polri.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved