Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng.
Kapolri mengatakan institusi Polri kehilangan sosok yang menginsipirasi generasi penerus serta para Bhayangkari. Sebab, sosok Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso atau Eyang Meri selalu menjaga muruah Polri.
"Saya selaku kapolri beserta Ketua Umum Bhayangkari, mewakili seluruh keluarga besar institusi Polri dan Bhayangkari, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng," ujar Kapolri, dikutip Rabu (4/2).
Menurutnya Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso merupakan saksi sejarah sekaligus keteladanan bagi generasi penerus Polri.
Kapolri mendoakan agar jasa dan amal ibadah mendiang Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso diterima Allah SWT dan diberikan empat mulia di sisi Allah SWT.
Untuk keluarga besar dari Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, Kapolri berharap agar diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan.
Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso wafat pada usia 100 tahun, Selasa (3/2) pukul 13.24 WIB karena sakit. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka di kawasan Mekarjaya, Depok, Jawa Barat dan dimakamkan hari ini di Bogor.
Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso dimakamkan di Taman Pemakaman Giri Tama di Desa Tonjong, Kabupaten Bogor, hari ini (4/1).
Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso lahir pada 23 Juni 1925 di Yogyakarta, Hindia Belanda. (Ant/H-4)
Mendagri mendoakan istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng, Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso itu yang wafat agar mendapatkan tempat yang terbaik.
Meriyati Hoegeng, istri Jenderal Hoegeng, wafat pada usia 100 tahun. Simak profil lengkap, kisah cinta, dan teladan integritasnya bagi bangsa Indonesia.
Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri Jenderal Hoegeng, wafat pada usia 100 tahun di RS Bhayangkara Polri.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved