Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
REALISASI pajak sudah mencapai Rp40 triliun atau 89,91% dari target Rp44,5 triliun. Sebelumnya pada akhir November lalu realisasi pajak baru mencapai Rp35 triliun atau 78%.
Atas pencapaian realisasi pajak yang cukup optimal ini, anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta S Andyka memberikan apresiasinya kepada jajaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
BPRD DKI Jakarta diketahui telah membuat program keringanan pajak terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak September lalu.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPRD DKI Jakarta karena telah mampu mencapai Rp40 triliun perolehan pajak sampai akhir tahun ini," kata Andyka saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (29/12).
Beberapa program yang telah dijalankan selain membuat kebijakan keringanan denda pajak juga dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Andyka, tahun depan masih diperlukan program sosialisasi yang lebih maksimal lagi untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Masalah kepatuhan menjadi salah satu yang meradang di masyarakat dan menghambat realisasi pendapatan pajak.
"Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan karena memang kita harus berupaya betul bagaimana masyarakat patuh membayar pajak. Apalagi kendaraan-kendaraan mewah yang kerap mencatut KTP orang lain," tukasnya.
Di sisi lain, hari ini menjadi hari terakhir program keringanan denda pajak. Masyarakat pun diimbau memaksimalkan program ini.
Adapun ketentuan yang diberlakukan ialah Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB ke-2 sampai dengan tahun 2012 diberikan keringanan sebesar 50%, tahun 2013 sampai dengan 2016 diberikan keringanan sebesar 25% dan sanksi adminsitrasi dihapuskan.
Selain itu, Tunggakan Pokok PBB-P2 dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 diberikan keringanan sebesar 25% dan sanksi adminstrasi sampai dengan tahun 2018 dihapuskan, Penghapusan Sanksi Adminsitrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB ke-2 yang terhutang sampai dengan tahun 2019, Penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran dan Pajak Reklame yang terutang sampai dengan tahun 2018 dan Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PBB-P2 tahun pajak sampai dengan tahun 2018.
Sementara tahun depan BPRD akan menerapkan law enforcement untuk para penunggak pajak yakni bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, KPK RI dan Kejati DKI Jakarta untuk menindak para penunggak pajak lewat pemasangan stiker dan plang, pemberian surat penyitaan, penghapusan registrasi nomor polisi kendaraan, hingga penundaan dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang masih menunggak pajak.(Put/OL-09)
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved