Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pengumudi Ojol Diduga Edarkan Sabu dan Ganja di Bekasi

Gana Buana
14/12/2019 19:24
Pengumudi Ojol Diduga Edarkan Sabu dan Ganja di Bekasi
ilustrasi: Ganja kering(MI/Adi maulana Ibrahim)

TIGA orang pemuda, salah satunya pengemudi ojek online (ojol) ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

narkoba tersebut rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru.

"Ada ganja seberat 6 kilogram dan sabu seberat 673 gram siap edar,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Sabtu (14/12).

Tiga orang tersangka berinisial F, NAA dan AB ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan tersebut bermula dari indormasi masyarakat. Setelah petugas mengintai keberadaan F dan NAA di Margahayu, Bekasi Timur rupanya petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan.

 

Baca juga: Angkat Tentang Narasi, Anies Bantah Balas Pengkritiknya

 

Dari keterangan F dan NAA didapati seorang berinisial BA yang berprofesi sebagai driver ojek online turut serta. BA ditangkap di wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu, pada (5/12).

“Dalam kasus ini, F dan AB sebagai pengedar. Sementara, NAA sebagai pengguna. Jadi berdasarkan keterangan mereka, barang barang ini disiapkan khusus untuk Tahun Baru. (Barang bukti) 570 gram dan 6 kg lebih ganja,” jelas dia.

Berdasarkan keterangan AB, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Van Hallen alias Van Debos yang masih DPO. Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114, Pasal 112 dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun. (GOL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya