Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar proses pemilihan wakil gubernur DKI bisa dipercepat oleh DPRD DKI Jakarta. Karena, DPRD sudah selesai menunaikan tugas untuk membahas dan mengesahkan anggaran 2020.
"Sesungguhnya nama itu sudah ada di DPRD tinggal prosesnya kapan di sidang. Nama sudah sejak Maret. Jadi prosesnya ada di DPRD, bukan lagi di partai," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12).
Pembahasan untuk menentukan siapa calon wagub yang akan menggantikan Sandiaga Uno telah dimulai sejak Januari. PKS dan Partai Gerindra sebagai partai pengusung di Pilkada 2017 berhak mengusulkan dan telah menyetor dua nama yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang dipilih melalui tes kepatutan dan kelayakan di Februari.
Baca juga: Gerindra Enggan Komentari Peluang Riza Patria jadi Wagub DKI
Lalu pada Maret, kedua partai pengusung menyetor dua nama ke Anies untuk kemudian diusulkan Anies ke DPRD DKI. Kedua nama tersebut pun sudah dikantongi DPRD dan dibiarkan mengendap selama sembilan bulan karena berbagai alasan seperti Pemilu serentak serta padatnya pembahasan anggaran.
"Nama sudah ada selama 9 bulan berarti tinggal diproses. Bukan lagi ada di kami," tukasnya.(OL-5)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved