Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar proses pemilihan wakil gubernur DKI bisa dipercepat oleh DPRD DKI Jakarta. Karena, DPRD sudah selesai menunaikan tugas untuk membahas dan mengesahkan anggaran 2020.
"Sesungguhnya nama itu sudah ada di DPRD tinggal prosesnya kapan di sidang. Nama sudah sejak Maret. Jadi prosesnya ada di DPRD, bukan lagi di partai," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12).
Pembahasan untuk menentukan siapa calon wagub yang akan menggantikan Sandiaga Uno telah dimulai sejak Januari. PKS dan Partai Gerindra sebagai partai pengusung di Pilkada 2017 berhak mengusulkan dan telah menyetor dua nama yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang dipilih melalui tes kepatutan dan kelayakan di Februari.
Baca juga: Gerindra Enggan Komentari Peluang Riza Patria jadi Wagub DKI
Lalu pada Maret, kedua partai pengusung menyetor dua nama ke Anies untuk kemudian diusulkan Anies ke DPRD DKI. Kedua nama tersebut pun sudah dikantongi DPRD dan dibiarkan mengendap selama sembilan bulan karena berbagai alasan seperti Pemilu serentak serta padatnya pembahasan anggaran.
"Nama sudah ada selama 9 bulan berarti tinggal diproses. Bukan lagi ada di kami," tukasnya.(OL-5)
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved