Raperda APBD Disahkan, Anies Janji Kebut Program

Insi Nantika Jelita
11/12/2019 21:11
Raperda APBD Disahkan, Anies Janji Kebut Program
Anies Baswedan(MI/Insi Nantika Jelita)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan langsung bekerja guna merealisasikan program-program pada 2020. Demikian disampaikan Anies saat menanggapi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta untuk anggaran 2020.

"Kami mengapresiasi semua yang telah bekerja. Insyaallah nanti segera mungkin kita bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020," ujar Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (11/12).

Total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp87,95 triliun. Secara rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp82,195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp79,610 triliun. Ada surplus senilai Rp2,585 triliun, serta pembiayaan daerah senilai Rp 2,585 triliun.

Sementara itu, untuk rencana penerimaan pembayaran yang disetujui sejumlah Rp5,760 triliun, pengeluaran pembiayaan senilai Rp8,345 triliun, dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp500 miliar.

"Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya. Pada akhirnya memberikan manfaat terhadap kesejahteraan warga Kota Jakarta, termasuk dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran agar semakin efisien, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya