Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MALL Bay Walk Pluit, Jakarta Utara dipasangi stiker penunggak pajak. Pemasangan stiker dilakukan tepat di kaca pintu masuk utama mall tersebut.
Mall Bay Walk Pluit diketahui menunggak pajak sebesar Rp3,5 miliar untuk gedung dan Rp1,9 miliar atas lahan parkir apartemen.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan pemasangan stiker hingga plang besar penunggak pajak dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Cara ini dinilai cukup efektif membuat penunggak melunasi pajak.
"Ini cukup efektif karena ada 'moral hazard' di mereka, membuat mereka malu. Jadi biasanya langsung bayar," kata Faisal di Gedung DPRD DKI, Kamis (5/12).
BPRD DKI menurut Faisal telah melakukan upaya-upaya persuasif sebelum adanya penempelan stiker ini. Upaya persuasif tersebut dimulai dari pengiriman surat himbauan yang berlanjut pada surat teguran pertama hingga kedua.
Jika pajak tidak juga dibayarkan, upaya selanjutnya adalah pengiriman surat pemberitahuan pemasangan stiker.
Sebelum dipasang stiker, BPRD akannmengundang Kasie Pemerintahan Kelurahan untuk merapatkan dengan tujuan wajib pajak agar segera membayar tunggakan pajak dan pendekatan persuasif.
"Kalau masih bandel juga, pasang stiker penunggak pajak. Kalau masih bandel juga, lanjut pasang spanduk ukuran 6X1 meter," ungkapnya.
Jika masih membandel, barulah akan dilakukan pemasangan plang penunggak pajak.
Upaya selanjutnya yakni dilakukan penagihan aktif oleh Penyidik PNS dan juru sita bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK RI.
"Sebelum dilakukan penagihan aktif lewat jurusita, diundang rapat bersama wajib pajak yang bandel. Kalau misalnya masih cuek atau tidak menanggapi, dilakukan pembacaan surat paksa oleh juru sita yang didampingi oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK RI," tegasnya.
Tindakan tegas terakhir yakni pencabutan izin operasi oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI yang dilanjutkan penyitaan aset.(Put/OL-09)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved