Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENERAPAN pajak elektronik atau e-tax di Kota Bekasi terancam molor. Sebab, peraturan daerah tentang perpajakan elektronik belum juga masuk dalam rencana program legislasi daerah (Prolegda) 2020.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nico Godjang mengatakan, dari 10 program pembentukan perda (Propemperda) yang diajukan pada 2020 belum ada satupun perda yang fokus pada permasalahan pajak elektronik. Rencanannya tetap akan didorong pada 2020.
“Akan kami usulkan agar eksekutif mengusulkan perda tetang pajak elektronik,” ungkap Nico di Bekasi, Rabu (4/12).
Menurut Nico, dengan adanya penerapan pajak elektronik pencapaian pajak daerah bisa dimaksimalkan. Apalagi untuk potensi yang belum maksimal tergali seperti pajak parkir.
“Pencapaian pajak bisa 90% kalau sudah diterapkan pajak berbasis elektronik,,” kata dia
Politikus PDI Perjuangan tersebut mencontohkan bahwa Kota Surabaya sudah lebih dahulu menerapkan pajak online. Dengan penerapan ini Ia mengaku optimistis segala capaian target pendapatan daerah akan terealisasi.
“Jika usulan sudah ada, kita akan pelajari regulasi yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sebagai salah satu daerah yang sudah menerapkan pajak online,” lanjut dia.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Kota Bekasi mendapat penawaran penerapan pajak online dari sebuah perusahaan produsen aplikasi online PT Katya Putra. Aplikasi bernama ‘onpajak’ tersebut dapat dengan mudah didowload melalui Playstore dan Appstore.
Keunggulannya, sistem tersebut mampu menempatkan kontrol terbesar di tangan konsumen seperti di restoran, hotel, ataupun tempat hiburan sebagai salah satu sasaran target pendapatan.
Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belum lama ini berkonsultasi dengan Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Barat tentang realisasi penerapan pajak eletronik.
Pemerintah setempat diminta untuk membuat payung hukum terlebih dahulu sebelum memulai program tersebut.
“Dari pembahasan tersebut ada masukan bahwa pajak elektronik harus memiliki dasar hukum serta harus dilakukan pemetaan wajib pajak pungut daerah, dan juga menentukan titik-titik pajak agar tidak salah menaruh titik,” jelas Rahmat. (Gan/OL-09)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved