Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Gubernur Anies Baswedan telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020. Rancangan anggaran DKI itu disepakati sebesar Rp87.956.148.476.363
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan sehubungan pihaknya menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta nomor 573/1719.6 tanggal 5 Juni 2019 dan nomor 901/1.713 tanggal 14 Oktober 2019 untuk permohonan pembahasan KUA PPAS APBD 2020.
Lalu, untuk menindaklanjuti surat gubernur tersebut, DPRD telah melakukan pembahasan sesuai mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai Pasal 16 ayat 6 PP RI tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi / Kabupaten dan Kota.
Baca juga: Jakpro Setop Pembangunan Wisma TIM
"Bahwa KUA PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna berdasarkan Rapat Bamus pada 27 Nov 2019. Berikutnya kita saksikan bersama penandatanganan MoU KUA PPAS APBD 2020," ucap Prasetyo di Gedung Paripurna DPRD DKI, Jakarta, Kamis (28/11).
Setelah itu, lima pimpinan DPRD bersama Anies melakukan penandatanganan. Kemudian dilakukan foto bersama. Rapat badan anggaran dilakukan selama dua hari. Penandatanganan MoU ini lebih cepat sehari dari jadwal yang ditentukan.
"Jadi alhamdulilah dengan sudah ada kesepakatan ini, Insha Allah kita bisa lebih cepat memproses sehingga bisa tuntas nanti RAPBD-nya," kata Prasetyo setelah paripurna selesai
Yang menarik dalam paripurna tersebut, Prasetyo membacakan sebuah pantun yang diikuti tawa seluruh peserta paripurna.
"Buah duku dikupas kulitnya, dimakan manis rasanyo. KUA PPAS tuntas sudah pembahasannyo, RAPBD 2020 penuntasnyo," kata Prasetyo. (OL-2)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved