Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi mendapat predikat sangat baik kategori (A) dari Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Padahal, mayoritas usaha rumah makan di wilayah setempat masih belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, mengatakan UPTD PALD Disperkimtan Kota Bekasi mendapat nilai 7,91 Kategori A dengan Predikat Sangat Baik dari Kementerian PUPR. Kota Bekasi merupakan satu-satunya kota yang meraih predikat tersebut.
“Penilaian Kinerja dilakukan pada Juli 2019,” ungkap Jumhana, Sabtu (23/11).
Menurut dia, UPTD PALD telah bekerja sama dengan Waternet Belanda yang didanai Asia Development Bank dalam rangka peningkatan Kapasitas SDM. Adapun Aspek penilaian yang dilakukan Kementerian PUPR yakni dari Aspek Pelayanan dengan bobot penilaian 30% mendapatkan nilai 2,54 atau rata-rata 25%.
Poin kedua, Aspek Keuangan bobot penilaian 30% mendapatkan nilai 2,38 atau rata-rata 24%, poin penilaian ketiga Aspek Oprasional bobot penilaian 20% mendapatkan nilai 1,33 atau rata-rata 13% dan Aspek SDM dan Tata Kelola bobot penilaian 20% mendapatkan nilai 1,63 atau rata-rata 16%.
“Kami masuk kategori A dengan capaian nilai 7,91 karena masuk bobot nilai antara nilai 7-9. Penilaian kinerja dibagi 5 kategori, kategori A plus sampai dengan kategori D," tambahnya.
Baca juga: Lelang Proyek IPAL Zona Satu Jakarta Dimulai November
Penilaian ini belum sebanding dengan pengawasan yang dilakukan UPTD PALD. Sebab, hingga saat ini, mayoritas pengusaha rumah makan dan restoran yang ada di wilayah setempat belum memiliki IPAL Domestik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi meminta seluruh pengusaha rumah makan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik mereka. Bila tak kunjung dilakukan, izin usaha rumah makan mereka terancam dicabut.
Kepala UPTD IPALD Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Andrea Sucipto, mengakui, hingga saat ini mayoritas pengusaha rumah makan yang ada belum memiliki IPAL. Hal ini berlaku dari rumah makan sederhana hingga rumah makan sekelas restoran ternama.
“Dari rumah makan sekelas warteg sampai restoran yang punya beberapa gerai yang ada di Kota Bekasi belum memiliki IPAL,” ungkap Andrea.(OL-5)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Cibeteung Muara atau Jembatan Cisarum pada akhir tahun2023.
Pembangunan 3 juta rumah yang jadi program Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diniliai belum tentu berhasil tanpa kehadiran kementerian khusus perumahan.
Kementerian PU-Pera hingga saat ini masih belum dapat memastikan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diproyeksi akan habis
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved