Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
RESERSE Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok membekuk tujuh orang pelaku dugaan penipuan dengan modus order fiktif ojek daring Gojek.
Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Pol Azis Ardiansyah, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Gojek terkait adanya akun yang mencurigakan melakukan order fiktif.
Krimsus Polresta Depok kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Kita tangkap tujuh tersangka," kata Azis di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (20/11).
Azis menjelaskan, tujuh pelaku penipuan tersebut dikenakan Pasal berlapis yaitu Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara, dan Pasal 35 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Para pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan manipulasi atau perubahan penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik," ujar Azis.
Polresta Depok, ucap Aziz, mengapresiasi tim Gojek beserta sistem dan teknologi di dalamnya karena membantu pengusutan kasus tersebut.
"Kita semakin intensif lagi kerjasama dengan Gojek. Bukan hanya berkaitan keamanan aplikasi atau pelayanan di aplikasi Gojek saja tapi Polri sendiri juga bisa memanfaatkan aplikasi dan teknologi yang ada di Gojek untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah Kota Depok," sambungnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sambungnya, diketahui bahwa masing-masing pelaku berbagi peran. Seorang bertugas sebagai merchant penjual sate di daerah Kota Depok. Dua orang lainnya berperan sebagai mitra driver, dua orang lagi berperan sebagai customer (pembeli), dan dua orang sisanya menjadi kasir.
Gojek yang melihat indikasi kecurangan transaksi dari para pelaku tersebut kemudian melaporkan ke Polresta Depok. Laporan tersebut langsung direspons dengan aksi lapangan unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok.
Baca juga: Pembangunan Pengolahan Air di Kepulauan Seribu Telan Rp80 Miliar
"Para pelaku ada yang kami amankan on the spot, ada juga yang di luar kota," terusnya.
Di tempat yang sama, Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen, yang turut hadir dalam pengungkapan para tersangka di Polres Depok, mengatakan, Gojek mengapresiasi kesigapan Kapolres Depok dan jajarannya. Diharapkan segera diproses secara hukum.
"Gojek lakukan secara sigap bukan hanya secara sistem tapi langsung turun ke lapangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tegasnya.
Gojek sendiri akan terus secara proaktif mencegah, memantau, dan melaporkan ke pihak kepolisian atas segala tindak kecurangan. Hal tersebut demi menjaga kesejahteraan mitra dan kenyamanan pengguna.
"Kasihan mitra lain baik itu merchant GoFood maupun konsumen pengguna yang benar-benar membutuhkan menjadi korban dari aksi mereka," ucap perempuan akrab disapa Vita itu.
Kehadiran Gojek salah satunya adalah untuk memudahkan para mitra mencari nafkah. Sedangkan aksi dari para tersangka di Depok itu, menurutnya, merupakan bentuk penyalahgunaan sistem dan teknologi yang merugikan banyak pihak.
"Bukan sistemnya yang salah tapi mereka adalah oknum-oknum yang pada dasarnya memang join gojek dengan intensi jahat sejak awal," tegasnya.(OL-1)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved