Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBANYAK 1.200 kendaraan mewah di DKI Jakarta diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor.
Potensi pajak yang dapat diraih dari kendaraan mewah tersebut mencapai Rp30 miliar.
"Ada sebanyak 1.200 kendaraan mewah. Belum ada potensi denda, tapi kita menyebutnya itu potensi pendapatan kita dari situ. Nilainya mencapai Rp30 miliar," kata Wakil Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko di Balai Kota, Rabu (20/11).
Kendaraan-kendaraan yang dikenai pajak kendaraan mewah dalam perpajakan DKI ialah yang bernilai beli di atas Rp1 miliar.
Yuandi mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mengejar para pengemplang pajak, salah satunya adalah dengan memblokir KTP.
"Kita blokir KTP pemilik kendaraan. Yang diblokir itu pajaknya. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan pemindahan kepemilikan atau menerbitkan STNK," ungkapnya.
Selain itu, BPRD DKI juga melakukan upaya penagihan pajak door to door. Menurutnya, dari upaya door to door ini dirinya menemukan banyak pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan KTP orang lain untuk melakukan pembelian kendaraan mewah.
"Nah, kasus-kasus itu kami temukan justru saat melakukan door to door ini. Maka kita harapkan dengan pemblokiran ini pemiliknya yang asli datang ke kami dan memproses ini," ungkapnya.
Guna meminimalisasi pencatutan KTP orang lain untuk melakukan pembelian kendaraan mewah, Yuandi menyebut pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan Kepolisian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI.
"Artinya dari kepolisian pun nantinya kita harapkan saat memproses pengurusan balik nama kendaraan bisa memproses sesuai dengan pemilik kendaraan yang asli," tegasnya.(OL-8)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved