Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
NILAI tunggakan pajak kendaraan mewah di DKI Jakarta mencapai Rp48,6 miliar. Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Hayatina mengungkapan nilai tunggakan pajak itu berasal dari 1.461 unit kendaraan mewah di seluruh Jakarta.
Menurut Hayatina, banyak sejumlah kendaraan mewah sebut saja Rolls Royce, Lamborghini, hingga Aston Martin yang tercatat menunggak pajak. Nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran perunitnya.
"Ada nilai tunggakan Rp48,6 miliar. Kami sudah sosialisasikan agar segera membayar dengan ikut program keringanan pajak," kata Hayatina kepada awak media, Senin (16/9).
Jika tidak kunjung membayar, BPRD DKI tidak segan untuk melakukan penagihan pajak door to door ke kediaman pemilik kendaraan mewah tersebut.
Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian tepatnya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada pemilik kendaraan yang tetap membandel tidak membayar pajak kendaraannya.
"Sanksi sampai pada penghapusan identitas mobil," terangnya.
Sementara itu kemarin BPRD memulai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk PKB, tunggakan tahun pajak sampai dengan 2012 diberikan keringanan pajak hingga 25%. Sementara untuk tahun pajak 2013-2016 diberikan keringanan 50%.
Sementara untuk tunggakan pajak BBNKB sejak 2013-2016 dikenakan pemotongan 50% dari kendaraan kedua hingga seterusnya. Kebijakan ini berlaku sejak kemarin sampai 30 September melalui pembayaran di kantor-kantor unit BPRD di lima wilayah kota DKI Jakarta.(OL-09)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved