Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

4 Pimpinan DPRD Depok Belum Pulangkan Mobil Dinas

Kisar Rajaguguk
27/8/2019 19:37
4 Pimpinan DPRD Depok Belum Pulangkan Mobil Dinas
Warga melihat foto penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu 2019 di Kelurahan Abadijaya, Depok, Jawa Barat.(MI/BARRY FATHAHILAH)

EMPAT pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok belum memulangkan mobil dinas ke Pemerintah Daerah.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok Zamrowi mengungkapkan empat pimpinan DPRD Kota Depok periode 2014-2019, terdiri dari satu Ketua DPRD dan tiga Wakil DPRD belum memulangkan mobil dinas.

"Nanti akan dipulangkan usai pelantikan anggota DPRD," kata Zamrowi Selasa (27/8).

Zamrowi mengatakan tidak semua Anggota DPRD menggunakan mobil dinas. Hanya 4 pimpinan DPRD menggunakan mobil dinas. Sementara 46 anggota DPRD lainnya tidak menggunakan mobil dinas.

"Ke-46 anggota dewan hanya dapat tunjangan transportasi yang nilainya sebesar Rp10 juta per orang. Hal ini sudah berjalan sejak setahun lalu," ujarnya.

Baca juga: Posko Pengaduan di Kini Hadir di DPRD DKI

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 resmi dilantik 3 September 2019. Pelantikan itu terkait dengan berakhirnya masa bakti DPRD Kota Depok periode 2014-2019.

Dari total 50 anggota DPRD yang dilantik, 32 diisi para wajah lama. Hanya 18 wajah baru.

Zamrowi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan ruang kerja bagi total 50 anggota dewan terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2019 tersebut. Mereka akan berkantor di gedung DPRD Jalan Boulevard, Kota Kembang, Cilodong, Kota Depok.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok yang kembali terpilih untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024, Nurhasim, mengungkapkan anggota DPRD Kota Depok periode 5 tahun mendatang masih didominasi wajah-wajah lama.

"Wajah lam masih menghiasi Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024. Hanya 18 wajah baru," pungkasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya