Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perda Dianulir MA, Anies Diminta Singkirkan PKL dari Trotoar

Candra Yuri Nuralam
21/8/2019 15:15
Perda Dianulir MA, Anies Diminta Singkirkan PKL dari Trotoar
Pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapak dagangannya di trotoar pejalan kaki depan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta.(MI/BARY FATHAHILAH)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di trotoar. Sebab, Mahkamah Agung (MA) telah menganulir Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum terkait penutupan jalan untuk kepentingan pedagang.

"MA ini lembaga peradilan paling tinggi. Tidak ada lagi langkah (hukum) Anies untuk menempuh," kata anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

William mengatakan putusan MA tidak hanya berlaku untuk PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seluruh trotoar di Jakarta harus bersih dari PKL.

"Jadi putusan ini bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membina, menata ulang pedagang kaki lima tidak hanya di Tanah Abang tapi di seluruh Jakarta," ujar dia.

Dia akan mendorong Pemprov segera menjalankan putusan MA ini. Anies harus cepat menyiapkan strategi untuk memindahkan para pedagang dari atas trotoar.

"Karena jika tidak dilaksanakan dengan cepat akan berpotensi menghina MA," ucap dia.

Baca juga: PKL Kawasan Kota Tua Siap Direlokasi

Sementara itu, anggota DPRD DKI terpilih PSI Idris Ahmad menegaskan PSI tidak anti-PKL. Gugatan terhadap Perda Ketertiban Umum hanya untuk mengingatkan agar Pemprov DKI tidak salah bertindak.

"Kami dari PSI tidak antipedagang. Kami mendorong pemerintah untuk tidak ambil jalan pintas dengan melanggar aturan. PKL harusnya dibina di tempat yang aman sesuai aturan sehingga mereka bisa secara baik mencari nafkah," ujar Idris.

Dia mengatakan langkah ini juga dilakukan demi memperjuangkan hak pejalan kaki. Menurut dia, sikap Anies yang memperbolehkan pedagang berjualan di trotoar sama dengan menghardik hak pejalan kaki.

"Sejalan dengan prinsip kami untuk berjuang dengan hak yang termarjinalkan seperti hak pejalan kaki," kata dia. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya