Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di trotoar. Sebab, Mahkamah Agung (MA) telah menganulir Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum terkait penutupan jalan untuk kepentingan pedagang.
"MA ini lembaga peradilan paling tinggi. Tidak ada lagi langkah (hukum) Anies untuk menempuh," kata anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
William mengatakan putusan MA tidak hanya berlaku untuk PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seluruh trotoar di Jakarta harus bersih dari PKL.
"Jadi putusan ini bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membina, menata ulang pedagang kaki lima tidak hanya di Tanah Abang tapi di seluruh Jakarta," ujar dia.
Dia akan mendorong Pemprov segera menjalankan putusan MA ini. Anies harus cepat menyiapkan strategi untuk memindahkan para pedagang dari atas trotoar.
"Karena jika tidak dilaksanakan dengan cepat akan berpotensi menghina MA," ucap dia.
Baca juga: PKL Kawasan Kota Tua Siap Direlokasi
Sementara itu, anggota DPRD DKI terpilih PSI Idris Ahmad menegaskan PSI tidak anti-PKL. Gugatan terhadap Perda Ketertiban Umum hanya untuk mengingatkan agar Pemprov DKI tidak salah bertindak.
"Kami dari PSI tidak antipedagang. Kami mendorong pemerintah untuk tidak ambil jalan pintas dengan melanggar aturan. PKL harusnya dibina di tempat yang aman sesuai aturan sehingga mereka bisa secara baik mencari nafkah," ujar Idris.
Dia mengatakan langkah ini juga dilakukan demi memperjuangkan hak pejalan kaki. Menurut dia, sikap Anies yang memperbolehkan pedagang berjualan di trotoar sama dengan menghardik hak pejalan kaki.
"Sejalan dengan prinsip kami untuk berjuang dengan hak yang termarjinalkan seperti hak pejalan kaki," kata dia. (Medcom/OL-2)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved