Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan nelayan Kepulauan Seribu harus mendapatan ganti rugi jika mata pencariannya terganggu akibat tumpahan minyak dari bocornya sumur Pertamina Hulu Energi di Karawang, Jawa Barat.
Menurut Anies, saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu tengah menangani hal tersebut dengan menggelar pertemuan dengan para nelayan.
"Pak Bupati sedang bertemu dengan mereka membicarakan konsekuensi ekonomis yang dialami oleh nelayan karena ikan-ikan mati di keramba, kawasan tempat melaut terganggu. Nanti finalnya saya kabari," ujarnya di Balai Kota, Jumat (9/8).
Baca juga: Polisi Bekuk Pembobol e-Banking Hingga Rp1 Miliar
Di sisi lain, Anies menilai penanganan Pertamina Hulu Energi mengatasi tumpahan minyak yang menyebar di kawasan perairan Kepulauan Seribu berjalan cukup baik.
Pertamina telah bergerak cepat melakukan pembersihan di kawasan tersebut sejak terjadi kebocoran minyak pada 18 Juli.
"Saya tau persis tim dari mereka bekerja cukup cepat," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Rusliyanto mengatakan pihaknya menemukan ceceran limbah minyak sejak 18 Juli bertepatan dengan terjadinya kebocoran di salah satu blok Minyak dan Gas Offshore North West Java (ONWJ) PT Pertamina yang terletak sekitar 2 (dua) kilometer dari Pantai Utara Jawa, Kerawang, Jawa Barat.
Tidak hanya perairan Teluk Jakarta, limbah itu juga mencemari perairan Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (OL-8)
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved