Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ratna Sarumpaet tidak Ajukan Banding

(Iam/J-3)
17/7/2019 08:40
 Ratna Sarumpaet tidak Ajukan Banding
RATNA SARUMPAET DIVONIS DUA TAHUN PENJARA(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.)

TERDAKWA kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjara yang diterimanya. Hal tersebut ia putuskan atas pertimbangan yang diajukan oleh tim penasehat hukumnya.

"Setelah beberapa pertimbangan yang kami berikan, beliau memutuskan tidak akan mengajukan banding," kata Penasehat Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi di Polda Metro Jaya (PMJ), kemarin. Namun, tim kuasa hukum Ratna sendiri masih menunggu keputusan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah mengajukan

banding atau tidak. "Karena masih ada waktu hingga esok hari kita (penasehat hukum) juga melihat nanti dari tim kejaksaan sendiri apakah mengajukan.

Tapi saat ini dari sisi ibu tidak akan mengajukan banding," ungkapnya. Ratna Sarumpaet sendiri sebetulnya masih mempunyai waktu hingga besok (17/7) untuk menentukan sikap banding. Alasan Ratna Sarumpaet tidak mengajukan banding dikarenakan masa tahanan sudah dijalani hampir setengahnya dari vonis hakim.

(Iam/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya