Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan pegawainya menggunakan kostum Persija. Kebijakan tersebut, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bentuk dukungan Pemprov Jakarta kepada tim berjuluk Macan Kemayoran itu.
"Itu nanti kalau sudah resmi baru. Jadi gini kalau Persija ada pertandingan baru kita pake baju Persija," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (1/7).
Baca juga: DKI Siapkan Rp8 M untuk Huntara Korban Kebakaran Kampung Bandan
Menurut Anies, desian kostum tersebut akan dibuat khusus sehingga layak dipakai di kegiatan-kegiatan resmi Pemprov Jakarta. Tujuanya juga agar kostum tersebut tidak menyalahi aturan seragam dinas. Anies belum mau menjabarkan lebih lanjut rencana tersebut.
Pasalnya, ia menyebutkan bahwa kostum itu masih dalam tahap penentuan desain.
"Kostumnya masih kami siapkan desainnya supaya kalau rapat-rapat jangan pakai kaos oblong. Kalau mereka mau rapat dengan instansi lain, bisa dipakai," papar Anies. (OL-8)
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved