Jumat 14 Juni 2019, 18:43 WIB

Perempuan HTI Diundang Pemprov, PDIP: Jangan Salahkan Bawahan

Selamat Saragih | Megapolitan
Perempuan HTI Diundang Pemprov, PDIP: Jangan Salahkan Bawahan

Antara
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

 

FRAKSI PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab atas diundangnya komunitas perempuan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menuding Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, tidak bisa 'cuci tangan' dengan menyalahkan anak buahnya. Karena stempel dan tanda tangan undangan pasti kepala dinas selaku pimpinan.

"Enggak benar itu. Kepala dinas enggak bisa hanya sekadar bilang tidak tahu. Berarti dia enggak teliti, enggak cermat, dan ceroboh lalu berkelit salahkan bawahan," ujar Gembong ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (14/6).

Menurut Gembong, Tuty selaku kepala dinas harus bertanggung jawab atas acara tersebut. Gembong menilai perlu ada sanksi teguran atau tertulis kepada Tuty agar lebih teliti.

"Perlu ada sanksi supaya ketika mengeluarkan kebijakan, perlu ada kecermatan. Makanya ini bisa jadi pelajaran berharga untuk semua pihak, bukan hanya kepala dinas yang bersangkutan," lanjutnya.

Jika pembuat undangan dibebastugaskan, Tuty selaku kepala dinas harus diberi sanksi lebih berat. "Ibaratnya, pembuat surat hanya konseptor, tetapi yang menyetujui, kan kepala dinas. Dia enggak boleh hanya sekadar tanda tangan saja, begitu ada kesalahan, dilempar ke anak buah," kritik Gembong.

Sebelumnya, undangan rapat DPPAPP DKI Jakarta membahas konten poster antikekerasan perempuan dan anak menjadi viral di media sosial.

Warganet mengkritik diundangnya perempuan HTI dalam rapat tersebut. Sebab, HTI telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017.

Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Selain perempuan HTI, kelompok Indonesia Tanpa Feminis yang juga diundang turut menjadi sorotan.

Baca juga: Pemprov DKI Batalkan Rapat yang Mengundang Muslimah HTI

Kepala DPPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengaku, telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI.

Namun, penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang yaitu Muslimah HTI merupakan bagian organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tuty mengaku hanya menandatangani undangan yang kemudian beredar di media sosial itu. Rapat yang sejatinya akan dilaksanakan pada Jumat ini pun akhirnya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Tuty sendiri memastikan bahwa organisasi yang terlarang tersebut akan dihapus dari daftar undangan. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” lanjut Tuty. (X-15)
 

Baca Juga

Ist

Ketua Umum SNNU Masuk Bursa Cagub DKI 2024 di Klaster Tokoh Muda

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 17:22 WIB
Untuk simulasi tokoh muda, dari simulasi tujuh nama sebagai kandidat cagub DKI Jakarta, Gibran Rakabuming Raka (32,0%) menduduki di urutan...
MI/Nadif

Polda Metro Kembali Menangkap Dua Penipu Tiket Konser Coldplay di Sulsel

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Kamis 01 Juni 2023, 16:13 WIB
Dua pelaku tersebut ditangkap di daerah Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (1/6) sekira pukul 03.00...
PT KAI Daop 1

32 Ribu Penumpang Kereta Api Berangkat Dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir

👤Thalatie K Yani 🕔Kamis 01 Juni 2023, 12:40 WIB
Sebanyak 18 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan 14 ribu penumpang dari Stasiun...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya