Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengesahkan rancangan peraturan gubernur DKI Jakarta tentang pengurangan sampah plastik. Sebagai Ibu Kota dan kota besar, Jakarta harus memiliki aturan yang kuat perihal sampah lantaran menghasilkan 6-7 ribu ton sampah per hari.
"Memang (Jakarta) harus punya aturan yang memperkuat bagaimana sampah itu bisa berkurang. Karena kalau tidak, orang akan melihat Jakarta itu tetap kumuh," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Ia mencontohkan ketidaktegasan Pemprov DKI dalam menata kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Pada malam hari di sekitar kawasan itu masih sering ditemui pedagang mi-numan keliling serta PKL.
"Itu nanti buang sampah ya di situ juga. Pemandangannya kan jelek. Iya sih nanti dibersihkan petugas. Tapi apa terus mengandalkan petugas? Ya harusnya di situ itu steril," terangnya.
Prasetyo berjanji akan mengomunikasikan terkait dengan pengesahan rancangan pergub tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Karena Pergub ini sifatnya keputusan yang dibuat oleh gubernur, saya tidak bisa turut campur. Tapi saya coba bicara agar bisa cepat," tandasnya.
Hal itu disampaikan Prasetyo lantaran sampai kini, rancangan Pergub DKI Jakarta tentang pengurangan sampah plastik urung jua disahkan. Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Rahmawati mengungkapkan rancangan pergub tersebut sesungguhnya sudah rampung dimatangkan. Pihaknya kini hanya tinggal menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatanganinya.
Baca juga: Anies Kaji Pembebasan PBB Tanah di Bawah Rp1 Miliar
"Belum disahkan. Mungkin mencari waktu yang tepat. Kita tunggu saja," ujarnya, kemarin.
Dari sosialisasi rancangan pergub yang telah dilakukan sejak awal Januari oleh DLH, Rahmawati mengungkapkan lebih dari 50% pedagang pasar tradisional, peritel serta masyarakat setuju penerapan pergub ini.
Menurut Rahmawati, pedagang pun memiliki keuntungan karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli plastik sebagai kemasan belanja. "Pedagang setuju karena tidak harus mengeluarkan uang untuk beli plastik kan," terangnya.
Sementara itu, pengelola pasar tradisional maupun modern boleh menyediakan kantong belanja pengganti kemasan plastik dengan harga jual sewajarnya.
Sosialisasi
Menurut Rahmawati, hingga kini pihaknya terus melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik bersama PD Pasar Jaya di pasar tradisional. Namun, sosialisasi belum bisa menjelaskan tentang insentif maupun disinsentif terkait dengan kepatuhan terhadap pergub tersebut.
Hanya, dia mengakui bahwa dalam pergub plastik tersebut, Pemprov DKI akan memberlakukan sanksi denda Rp5 juta hingga pencabutan izin bagi pedagang maupun peritel yang masih menyediakan kantong plastik kepada pembeli. "Iya sanksinya seperti itu," katanya.
Sementara itu, bagi pedagang maupun pengelola pasar modern yang patuh terhadap pergub itu akan diberikan insentif berupa keringanan pajak. "Tentu ada sanksi pasti ada insentif. Insentifnya seperti keringanan pajak," ujarnya. (Put/J-2)
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved