Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan pusat guna mendapat kejelasan perihal landasan hukum pengelolaan pulau reklamasi.
Pantas mengakui Gubernur DKI Jakarta memang memiliki kewenangan mengatur pengelolaan pulau reklamasi tetapi pengaturan tersebut terbatas, karena pulau reklamasi dibangun atas izin presiden melalui Keputusan Presiden No Nomor 52 Tahun 1995 dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Gubernur hanya menjadi representasi pemerintah pusat untuk menjalankan Keppres tersebut. Sehingga, menurut saya jika ingin mengeluarkan perda terkait pulau reklamasi harus koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, wilayah pantai utara Jakarta memang berada di bawah kewenangan nasional," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (25/1).
Politikus PDIP itu menyatakan dalam mengatur penataan ruang di pulau-pulau reklamasi pun kontribusi serta wewenang pengembang dalam membangun pulau harus diperhitungkan. Pemprov DKI tidak bisa mengambil pulau tersebut karena tidak sepeser pun uang APBD keluar dalam pembangunan pulau itu.
"Mereka berani membangun atas dasar Keppres tersebut dengan dana triliunan. Tidak bisa kita ambil begitu saja. Harus ada pembagian berapa yang bisa menjadi kewenangan pengembang, lalu bagaimana kontribusi tambahannya guna membantu pembangunan di darat. Itu juga sebaiknya dikoordinasikan dengan pusat," terangnya.
Di sisi lain, koordinasi dengan pusat ini harus dilakukan sebelum penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil selesai.
"Jadi ketika eksekutif mengusulkan Raperda itu, seluruh urusan sudah jelas serta tidak lagi menjadi perdebatan publik seperti sekarang ini. Raperda itupun sudah total mencakup semua," kata Pantas.
Baca juga: DPRD Minta Kegiatan di Pulau Maju Ditertibkan
Sementara itu, terdapat tiga pulau yang telah selesai direklamasi yakni Pulau C yang dinamakan Pulau Kita, Pulau D yang dinamakan Pulau Maju, dan Pulau G yang dinamakan Pulau Bersama.
Meski telah selesai bersamaan, namun Pulau Maju menjadi yang paling cepat serta telah diisi bangunan-bangunan ruko. Pulau itu pun disegel oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Juni 2018 lalu.
engan penyegelan tanpa batas waktu yang ditentukan itu segala aktivitas pembangunan dan usaha di pulau itu terlarang. Namun demikian, sepekan terakhir diketahui banyak aktivitas usaha kuliner di pulau tersebut.(OL-5)
Komunitas ini memiliki ambisi besar, yakni mengirimkan wakil untuk bertanding di ajang-ajang kompetitif nasional dan internasional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
JTTM digelar untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya Jakarta, sebagai pintu gerbang menuju destinasi wisata domestik dan internasional.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved