Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Zakat Rp1 Juta per RT, Lurah Joglo Tegaskan tidak Memaksa

Nicky Aulia Widadio
03/6/2018 15:52
Zakat Rp1 Juta per RT, Lurah Joglo Tegaskan tidak Memaksa
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi(MI/Ramdani)

LURAH Joglo, Jakarta Barat Walmand Debataraja membenarkan dirinya menandatangani surat edaran kepada RT agar nominal zakat di setiap RT bisa terisi minimal Rp1 juta. Nominal itu ditentukan berdasarkan edaran dari Wali Kota Jakarta Barat dan bersifat tanpa paksaan.

"Saya memang membuat surat itu, ada dasar hukumnya," ujar Walmand ketika dihubungi, Minggu (3/6).

Dasar hukum yang dimaksud Walmand ialah Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan Tahun 1439H/2018, serta Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat perihal serupa.

Surat edaran dari Pemkot Jakarta Barat yang ditandatangani Anas Efendi selaku Wali Kota, menyebutkan bahwa Map GAR bisa terisi minimal Rp1 juta. Namun disebutkan pula untuk mencapai target itu, tidak ada unsur paksaan dan berdasarkan keikhlasan darmawan.

"Dengan dasar surat tersebut, memang kami mengedarkan ke masing-masing RT untuk menghimpun sesuai yang ditargetkan pimpinan kita," jelas Walmand.

Setiap RT, jelas Walmand, biasanya diberikan satu Map Gar. Dari situ,  dia dan lurah lainnya menyimpulkan jika target Rp1 juta tersebut dipatok per RT. Di Kelurahan Joglo sendiri ada 115 RT.

"Dalam surat edaran Pak Wali Kota tidak disebutkan RT, tapi satu Map GAR itu kan diimbau Rp1 juta. Kami di wilayah mengartikannya 1 MAP GAR itu kan 1 RT," tuturnya.

Walmand menegaskan, pihak kelurahan akan tetap menerima zakat, infaq, dan sedekah dari warga meski jumlahnya kurang dari Rp1 juta per RT.

"Misalkan Ketua RT sudah berupaya mengedarkan ke warganya masing-masing dan disetorkan ke kelurahan tidak memenuhi kuota tersebut, misalnya hanya Rp200 ribu, Rp300 ribu, ya itu yang kita terima. Intinya kami tidak memaksa, hanya mengimbau," tegasnya.

Surat imbauan itu diedarkan kepada para RT pada 25 Mei lalu. Hasil pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah itu disetorkan kepada petugas operasional Bazis DKI di Kelurahan Joglo. Selain di Joglo, beredar pula surat bernada serupa di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya