Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Pemprov Jabar Dinilai Tebang Pilih soal Penertiban Alih Fungsi Lahan

Bayu Anggoro
12/8/2025 12:22
Pemprov Jabar Dinilai Tebang Pilih soal Penertiban Alih Fungsi Lahan
Penyegelan hotel di Puncak, Bogor.(MI/Dede Susianti)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, khususnya terkait penertiban bangunan yang melanggar alih fungsi lahan. Selama ini, penindakan-penindakan yang dilakukan unsur eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi (Demul) ini dianggap pilih-pilih karena masih banyak bangunan yang jelas-jelas melanggar tapi belum ditindak.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, dalam sidang paripurna DPRD Jawa Barat, Senin (11/8). 

"Terkait penertiban bangunan liar, sebaiknya Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan tebang pilih," katanya.
 
Dia mencontohkan penertiban yang dilakukan di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang hanya menyasar bangunan-bangunan kecil. 

"(Florawisata) Castello enggak diapa-apain. Jelas itu (melanggar)," kata Rafael.

Lebih dari itu, Rafael menyayangkan penertiban dilakukan di tempat-tempat yang sebenarnya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebagai contoh, menurutnya penertiban yang dilakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkesan acuh dalam penataan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang jelas sudah ada peraturan daerahnya. 

"Jadi KBU saja yang dekat, yang sudah jelas ada perda provinsinya, tidak diapa-apain. Artinya, yang perda kita, enggak diurusin. Kenapa jauh-jauh ke yang (kewenangan) KLH (Kementerian Lingkungan Hidup)," sesalnya.

Bahkan, lanjut Rafael, data-data terkait alih fungsi lahan di KBU yang sudah banyak dan terlihat jelas, justru tidak ditindaklanjuti. 

"Sudah banyak data-datanya. Tinggal political will-nya, mau tidak," jelasnya.

Padahal, tambah dia, penegakan hukum harus dilakukan dengan baik tanpa pandang bulu. "Hukum itu tidak boleh ada disparitas," katanya.

Jika hal ini terjadi, menurutnya wibawa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan rusak di mata masyarakat. 

"Berimplikasi pada pemerintah yang dicurigai masyarakat. Artinya jangan sampai ada anggapan penertiban ini dilakukan bukan untuk kepentingan semua pihak," katanya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membantah pihaknya tebang pilih dalam penertiban bangunan liar. Bahkan, tambah Erwan, pihaknya berupaya serius dalam menyiapkan tempat relokasi bagi-pihak yang bangunannya ditertibkan.

"Kita pun sedang kaji lagi bagaimana supaya mereka juga nanti ke depan mendapatkan keadilan. Kita akan coba relokasi mereka di tempat yang semestinya," katanya.

Dalam penertiban pun, Erwan memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Kita selalu koordinasi dengan pemerintah daerah setempat ya," katanya. (BY/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner