Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya memberantas peredaran narkotika di Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja seluas ±5,7 hektar di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Operasi ini mengamankan dan memusnahkan lebih dari 8.500 batang pohon ganja, dengan estimasi berat mencapai 3 ton ganja basah.
Menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, pemusnahan ladang ganja dilakukan di tiga lokasi strategis: Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Dusun Lhok Drien, yang semuanya berada di ketinggian sekitar 215 meter di atas permukaan laut.
Operasi ini merupakan hasil sinergi antara Kanwil Bea Cukai Aceh, BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Lhokseumawe, serta dukungan penuh dari Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, dan perangkat desa setempat.
Tidak hanya memusnahkan ladang ganja, Bea Cukai Lhokseumawe juga mengambil langkah lanjut melalui program alih fungsi lahan. Eks lokasi ladang ganja langsung ditanami benih jagung sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Bibit ini merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Aceh Utara sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam penanganan narkotika melalui penguatan sektor pertanian legal.
“Langkah ini bukan hanya tentang pemusnahan ganja, tapi juga menciptakan solusi jangka panjang yang melibatkan masyarakat. Kami ingin wilayah ini menjadi contoh dalam pemulihan dan pemberdayaan pasca-operasi narkotika,” ujar Vicky Fadian.
Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh, menjaga perbatasan dari ancaman narkotika, serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna menciptakan masyarakat yang aman dan produktif.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Perpres No 4/2026 berpotensi mengubah paradigma penilaian aset tanah yang selama ini banyak digunakan sebagai agunan kredit.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
BADAN Geologi mengungkapkan bahwa bencana tanah longsor Bandung Barat tepatnya di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten bukan semata-mata akibat alih fungsi lahan.
ESKALASI bencana berupa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) tidak dapat disederhanakan sebagai fenomena cuaca biasa.
Banjir kali ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya karena pembukaan lahan hutan semakin masif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved