Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Gubernur Jabar Tata TPA Sarimukti, Respon Penghuni Bangunan Liar Beragam

Depi Gunawan
17/7/2025 18:50
Gubernur Jabar Tata TPA Sarimukti, Respon Penghuni Bangunan Liar Beragam
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memimpin penataan kawasan di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengerahkan petugas dari Satpol PP dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) untuk membongkar bangunan liar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Bangunan liar yang beberapa di antaranya dijadikan tempat usaha itu mengakibatkan TPA Sarimukti menjadi kumuh dan kotor. Sebelum dilakukan pembenahan, para penghuninya akan direlokasi ke kontrakan yang lebih layak di perkampungan terdekat.

Informasi soal pembongkaran bangunan liar ini dibagikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadinya. Dedi menyosialisasikan rencana penataan sekitar TPA Sarimukti itu kepada para penghuni bangunan liar.

"Selain TPA Sarimukti segera dibenahi, minimum pengelolaan sampahnya, kami juga akan menata dan membersihkan seluruh bangunan-bangunan kumuh yang ada di sini," ujarnya.

Kondisi jalanan yang penuh sampah dan bangunan liar nantinya akan disulap menjadi kawasan yang tidak terlihat kumuh. Cukup dengan penataan yang rapi dan sistem pengelolaan sampah yang baik.

"Wilayah ini harus jadi wilayah yang tertata. TPA tidak harus identik dengan kekumuhan. Bisa semuanya kita tata dengan baik. Estetik," paparnya.

Merespon tindakan gubernur, Saprudin, 52, salah satu penghuni bangunan liar mengaku tak menolak direlokasi. Hanya saja ia meminta pemerintah memberikan jaminan solusi jangka panjang agar kehidupan perekonomiannya terangkat.

"Profesi saya mulung, usaha sama istri dengan membuka warung kecil-kecilan. Setelah bangunan tempat usaha dibongkar, saya mohon dibantu modal dan tempat untuk membuka usaha lagi," ucapnya saat ditemui di sekitar TPA Sarimukti, Kamis (17/7).

Saprudin langsung diminta pindah oleh Dedi Mulyadi. Dia juga diberikan kompensasi penggantian bangunan warung sebesar Rp10 juta ditambah uang Rp5 juta untuk biaya mengontrak.

Setelah itu, Saprudin dan istrinya memutuskan mengontrak rumah di daerah Cimeta yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari TPA Sarimukti. Untuk menghemat waktu dan pengeluaran, Saprudin terkadang pulang ke rumah saudaranya di dekat TPA.

"Kalau memulung masih biasa setiap hari, tapi tempat tinggal harus pindah agak jauh. Karena kontrakannya jauh, saya kadang istirahat di rumah kakak ipar karena lokasinya dekat TPA," tuturnya.

Mimin, 45, warga terdampak lainnya menolak direlokasi lantaran ia sudah lama menggantungkan hidupnya dari berjualan di warung yang konsumennya rata-rata berasal dari para pemulung.

"Meskipun diberi kompensasi, saya sebetulnya enggak mau dipindah," tuturnya.

Sejak belasan tahun berjualan di depan gerbang TPA Sarimukti, Mimin rela mengeluarkan modal Rp25 juta untuk membangun warung.

"Kompensasi harus sesuai dengan uang yang telah saya keluarkan. Tapi uangnya harus diputerin lagi buat usaha, kalau enggak ya pasti habis," tambahnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner