Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KANTOR Imigrasi Bekasi menangkap 27 warga negara asing (WNA) yang terjaring dalam Pengawasan Orang asing yang digelar 10 hingga 15 Mei lalu.
Dari Jumlah tersebut, sebanyak 15 WNA terindikasi menggunakan penjamin atau sponsor fiktif, 10 WNA memberikan keterangan tidak benar dan 2 orang WNA terbukti melanggar ketentuan pada pasal 78 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Kanwil Imigrasi Jawa Barat Iman Teguh Adianto menyatakan, tim dari Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bekasi melakukan koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait. Mereka membagi regu untuk menyambangi lokasi para WNA yang berada di beberapa apartemen dan area industri di wilayah Kota Bekasi yang menjadi target operasi.
Tim yang bekerja selama 5 hari berhasil menjaring 27 WNA dengan tingkat pelanggaran yang variatif dan diduga bermasalah secara keimigrasian. Saat ini sedang dilakukan pendalaman di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Menurut Iman, WNA yang ditangkap dalam operasi ini paling banyak berasal dari Nigeria 8 orang, Kamerun 2 orang, Pakistan 10 orang, Cina 3 orang, Syria 3 orang dan Algeria 1 orang. Para WNA tersebut diduga telah melanggar ketentuan perundang-undangan Nomor 6 Tahun
2011 tentang Keimigrasian, antara lain Pasal 75 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"WNA yang terjaring operasi tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalan dan melebihi masa izin tinggal. Selain itu, sebagian dari mereka yang menggunakan visa investor tidak terbukti memiliki investasi atau nilah saham yang semestinya dan sebagian lainnya tidak terbukti memiliki sponsor di Indonesia," ungkapnya.
Iman menambahkan rincian pelanggaran yang ditemukan antara lain, tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Pelanggaran lainnya sponsor fiktif, overstay dan investor fiktif. Para WNA tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 78 dan Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal-pasal dimaksud mengatur tentang overstay dan penyampaian data palsu atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal.
"Ancaman hukuman atas pelanggaran ini adalah pidana paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp500 juta, serta pengenaan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dan pencantuman dalam daftar penangkalan," bebernya.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat,
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Aksi bela Palestina yang digelar Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) ini bertajuk “Umat Islam Bersatu”.
Sedekah kemerdekaan diikuti 8.000 orang anak yatim piatu dan 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
DPW Partai NasDem Jawa Barat melantik pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang.
Langkah pertama adalah mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan status siaga bencana. Karena selain gempa bumi, wilayah Cimahi juga rawan dampak bencana hidrometeorologi.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Pemberian kapal bertujuan agar nelayan mendapat tangkapan ikan lebih banyak.
Mereka mengecam terjadinya kekerasan tersebut karena mengancam kebebasan pers di tengah iklim demokrasi.
Kita masuk ke materialisme dunia kesehatan. Dunia kesehatan adalah bisnis
Migrant Care telah melakukan survei di sembilan desa di Kabupaten Indramayu. Survei terkait dengan kondisi pekerja migran dan purna Pekerja Migran Indonesia
Pesta Siaga dan lomba bukan hanya ajang adu keterampilan, tetapi juga pembelajaran tentang kerja sama, sportivitas, tanggung jawab dan kreativitas.
Saluran irigasi yang mengalami kerusakan saat ini sudah dalam kategori rehabilitasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved