Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tim Gabungan Sita 54.660 Rokok Ilegal di Garut Selatan

Kristiadi
08/11/2024 19:08
Tim Gabungan Sita 54.660 Rokok Ilegal di Garut Selatan
Tim gabungan memperlihatkan rokok ilegal yang disita dari kawasan Garut selatan(DOK/PEMKAB GARUT)

TIM gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, TNI, Polri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak ke wilayah Garut Selatan. Mereka berhasil menyita 54.660 batang rokok ilegal.

Dalam operasi itu juga ditangkap 7 orang yang diduga sebagai pengedar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Basuki Eko mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari anggota di lapangan telah menemukan banyaknya rokok tanpa pita cukai beredar luas di Kecamatan Cibalong dan Kecamatan Pameungpeuk di wilayah Garut Selatan. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan operasi gabungan. Tim berhasil menyita 54.660 batang rokok ilegal.

"Kami menyita rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang beredar luas di masyarakat. Operasi tersebut menyasar barang kena cukai ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, gangguan ketenteraman dan ketertiban umum," katanya, Jumat (8/11).

Ia mengatakan, rokok ilegal itu langsung disita. Di Kecamatan Pameungpeuk, tim menyita 36.200 batang dan di Kecamatan Cibalong ditemukan 9.460 batang. Selain itu juga disita 636 botol minuman keras di Kecamatan Caringin.

"Tim gabungan sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cibalong untuk membahas perkembangan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut. Kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran barang ilegal di Garut," ujarnya.

Menurutnya, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan dan patroli di kawasan objek wisata Pantai Santolo, Sayang Heulang, sebagai langkah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Kegiatan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner