Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMITE Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Desa Kacida Syariah. Program ini merupakan inisiatif pengembangan ekosistem ekonomi syariah berbasis pedesaan untuk mendukung perekonomian di Jawa Barat.
Pengenalan program tersebut dilakukan melalui pernyataan komitmen bersama berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya terdiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, KPw Bank Indonesia Jawa Barat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.
Hadir dalam pernyataan komitmen tersebut adalah Yuke Mauliani Septina, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jawa Barat; Muslimin Anwar, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat; Aulia Fadly-Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat; Rachmat Ari Kusumanto, Wakil Ketua I Baznas Jawa Barat dan Prof Diana Sari, Kepala Pelaksana KDEKS Provinsi Jawa Barat.
Baca juga : Wapres Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat
Kepala Pelaksana KDEKS Provinsi Jawa Barat Prof Diana Sari mengatakan, KDEKS Jawa Barat terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 500.2/Kep.31-Rek/2024 tahun 2024 pada 31 Januari 2024.
Menurutnya, program Desa Kacida Syariah didesain untuk menjadi barometer pengembangan ekonomi syariah berbasis kawasan perdesaan di Indonesia.
"Sebagai unit pemerintahan terkecil, desa harus memiliki keugguluan kompetitif, daya saing, dan kemandirian, sehingga mampu memberikan kebermanfaatan yang luas kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga : Pacu Usaha Petani Milenial, Kementan Gandeng Baznas dan Pegadaian Syariah
Desa Kacida Syariah, lanjutnya, ialah refleksi dari kolaborasi model pentahelix yang merupakan inisiatif dan sinergi berbagai aktor dalam membangun desa. Termasuk di antaranya adalah pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, industri keuangan Syariah, Lembaga Pengelola Zakat (LPZ), Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) serta Lembaga Wakaf.
"Pemberdayaan wilayah pedesaan menjadi isu yang perlu diperhatikan mengingat perkembangan desa di Indonesia relatif belum merata. Hal tersebut dicerminkan dari desa yang termasuk kategori maju dan mandiri sesuai Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023 hanya memiliki porsi kurang dari 46% dari total desa sebanyak 74.424 desa," jelasnya.
Menurut Diana, Desa Kacida Syariah dikembangkan menyasar 5 dimensi penting, yaitu dimensi ekonomi dan keuangan Syariah, dimensi agama, dimensi sosial, dimensi tata Kelola, dan dimensi infrastruktur.
Baca juga : Masyarakat Ekonomi Syariah Jawa Barat Targetkan Jabar Jadi Kiblat Ekonomi Syariah Indonesia
Ciamis
Menurutnya, program ini merupakan pengembangan dari kisah sukses (success story) Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis yang berhasil mengoptimalkan peran zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) dalam berbagai program sosial ekonomi di seluruh desa.
"Saat ini, Kabupaten Ciamis memiliki 265 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa dan berhasil meningkatkan performa penghimpunan ZIS serta berbagai program sosial ekonomi lainnya. Kabupaten ini mendapatkan berbagai penghargaan atas inisiatifnya ini termasuk Juara Umum Baznas Jabar Award 2022," katanya.
Baca juga : Warga Kota Bekasi Antusias Ikuti Program KUR Pegadaian Syariah
Selain itu, tambah dia, Desa Kacida Syariah akan dikembangkan melalui tiga strategi, yaitu penguatan kelembagaan dan tata kelola (governance) Keuangan Sosial Syariah khususnya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Syariah di desa-desa seluruh Jawa Barat.
"Strategi ini berfokus pada aktifivitas penghimpunan dan pendistribusian Zakat, Infaq, dan Shodaqoh dengan target penurunan angka kemiskinan ekstrim dan stunting," tambah Diana.
Kedua ialah Pengintegrasian Keuangan Sosial Syariah (UPZ dan Lembaga Zakat Infaq Shodaqoh, dan Wakaf lainnya) dengan keuangan komersial Syariah (seperti bank Syariah dan Lembaga keuangan non-bank Syariah lainnya).
Ketiga, Perluasan program pemberdayaan termasuk pilar ekonomi, sosial dan agama, dan infrastruktur di kawasan pedesaan.
"Pada 2024 ini diharapkan terdapat dua kabupaten sebagai percontohan program Desa Kacida Syariah. Mereka diharapkan menjadi obor pembangunan ekonomi syariah berbasis pedesaan bukan hanya di Jawa Barat tetapi juga Indonesia," pungkasnya.
Pengecekan untuk memastikan harga, bobot, dan mutu beras sesuai standar pemerintah.
Pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari dilakukan untuk mengumpulkan data atau keterangan terkait dugaan penguasaan ilegal atas lahan milik Pemkab Bandung Barat itu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani Timur, Desa Sucikaler. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tembakau sintesis siap edar.
Penghargaan ini diinisiasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat performa dan jaringan kolaborasi antar pelaku BPR Syariah.
Mereka punya cara sendiri untuk memandang permasalahan dan mendapatkan solusinya. Seperti dengan berdialog secara persuasif
Penyaluran dilakukan melalui beragam saluran. Di antaranya melalui toko retail, toko-toko beras di pasar, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian.
Peralatan radiologi di Indonesia tidak kalah dengan yang ada di negera lain. Baik di ASEAN, Asia maupun di Eropa.
Dengan menyatukan langkah bersama, BPRS akan mempunyai suara yang kuat dan masukan yang kuat kepada regulator serta pemangku kepentingan
Kebijakan ini merupakan upaya dari pemprov, khususnya Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis dengan tingginya anak putus sekolah.
Peningkatan kasus tetap harus diwaspadai bersama. Masyarakat harus terus melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan rasa bangga karena Kota Bandung dipercaya menjadi tuan rumah konvensi nasional berskala internasional ini.
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kebijakan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah organisasi kedokteran. Salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang kini sudah tercemar limbah
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved