Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perampasan Truk di Jalan Dilaporkan Pengusaha ke Polisi

Sumariyadi
05/6/2024 11:20
Perampasan Truk di Jalan Dilaporkan Pengusaha ke Polisi
Nokmin (kiri) dan kuasa hukumnya Bona Silaban (kanan) setelah melaporkan perampasan truk ke Polda Jawa Barat(MI/SUMARIYADI)

PENGUSAHA melaporkan ulah perusahaan pembiayaan dan perusahaan penagihan ke polisi. Dia merasa dirugikan, saat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang dirampas di tengah jalan.

Laporan dilayangkan ke Polsek Kedawung, Cirebon, Jawa Barat. Korban juga mengadukan persoalan yang sama ke Polda Jawa Barat.

"Peristiwa itu terjadi saat saya membawa truk yang mengangkut kayu dari Semarang tujuan ke Jakarta. Di Palimanan, Cirebon, mobil dihentikan, dan saya dikepung 4 orang pria yang mengaku dari perusahaan penagih hutang," ungkap Nokmin, 25, sopir truk, Rabu (5/6), di Polda Jawa Barat.

Baca juga : Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 Siap Digelar

Dalam kepungan itu dia tidak berdaya. Nokmin hanya seorang diri saat mengemudikan truk Isuzu trontonnya.

Dia merupakan pengemudi truk milik PT Surya Transportasi Karya yang berkantor di Jakarta. Perusahaan itu bergerak di bidang transportasi dan logistik.

Karena tidak berdaya melawan, Nokmin pun menuruti kehendak dan perintah keempat pria itu. Kendaraannya kemudian dibawa ke sebuah gudang milik PT JBA di wilayah Kedawung, Cirebon.

Baca juga : Departemen Kehakiman AS Ungkap Boeing Melanggar Perjanjian 2021

Surat dan kunci kendaraan dirampas oleh para pria itu. Nokmin memilih tidak meninggalkan truknya, dan diam semalaman di dalam truk.

Dia pun melaporkan kejadian itu ke perusahaannya. PT Surya kemudian mengirimkan orang untuk mengurus soal itu.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kedawung. Kendaraan yang berada di gudang PT JBA kemudian ditarik dan diamankan di Polsek Kedawung.

Baca juga : Jumlah Kejahatan di Indonesia Naik 0,66 Persen di Akhir April

Kuasa hukum PT Surya, Bona Silaban mengungkapkan, PT Surya membeli truk tronton itu melewati perusahaan pembiayaan Asia Finance. Perusahaan itu kemudian menyerahkan penagihan utang kepada PT Anugerah.

"Pimpinan PT Surya dan PT Anugerah sudah bertemu. Kemudian disepakati pembayaran angsuran pada pertengahan bulan. PT Surya juga menyerahkan dana Rp3 juta kepada pimpinan PT Anugerah," ujarnya.

Namun, beberapa hari kemudian, peristiwa perampasan truk terjadi. PT Surya Transportasi sangat dirugikan dengan peristiwa tersebut, sehingga melaporkannya ke kepolisian.

"Kami melaporkan peristiwa perampasan ini. Meski kendaraan sudah kembali ke PT Surya, namun peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan pembiayaan dan penagihan bahwa mereka tidak bisa sembarangan merampas kendaraan di tengah jalan," tandas Bona.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner