Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Selasa (14/5), memberi tahu Boeing telah melanggar syarat-syarat perjanjian 2021 di mana perusahaan tersebut menghindari tuduhan pidana atas dua kecelakaan fatal Boeing 737 Max.
Setelah serangkaian kesalahan keselamatan awal tahun ini, termasuk pelonggaran pintu yang terlepas dari penerbangan Alaska Airlines sesaat setelah lepas landas, Departemen Kehakiman mengatakan Boeing sekarang dapat diproses secara pidana.
Dalam perjanjian penundaan penuntutan dari tahun 2021, Boeing membayar US$2,5 miliar sebagai denda dan berjanji untuk meningkatkan protokol keselamatan dan kepatuhannya.
Baca juga : Jumlah Kejahatan di Indonesia Naik 0,66 Persen di Akhir April
Dalam surat kepada hakim federal yang mengawasi perjanjian sebelumnya, Departemen Kehakiman mengatakan mereka telah memberi tahu perusahaan "pemerintah telah menentukan bahwa Boeing melanggar kewajibannya" dalam beberapa bagian dari perjanjian 2021 "dengan tidak merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran hukum penipuan AS di seluruh operasinya."
Pemberitahuan ini datang saat departemen melakukan penyelidikan baru terhadap operasi Boeing setelah insiden di pesawat Boeing yang dioperasikan oleh Alaska Airlines, di mana pelonggaran pintu terlepas saat tengah penerbangan. Kesepakatan sebelumnya telah menyelesaikan penyelidikan penipuan sebelumnya terkait pengembangan pesawat 737 Max perusahaan.
Dalam surat kepada Hakim Distrik AS Reed O'Connor di Fort Worth, Texas, jaksa Departemen Kehakiman mengatakan: "Karena gagal sepenuhnya memenuhi syarat dan kewajiban dalam DPA, Boeing dapat dituntut oleh Amerika Serikat atas pelanggaran pidana federal yang diketahui Amerika Serikat, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, pelanggaran yang dijelaskan dalam Paragraf 1 DPA dan dikenakan pada Informasi Pidana satu count yang menyertai DPA, atau pelanggaran terkait perilaku yang dijelaskan dalam Pernyataan Fakta DPA." (CNN/Z-3)
Iran melalui IRGC mengancam akan menyerang 18 perusahaan teknologi AS di Timur Tengah, termasuk Google, Microsoft, dan Apple. Simak daftar lengkapnya.
Presiden AS Donald Trump sebut tujuan militer di Iran hampir tercapai, tetapi siapkan serangan besar dalam 2-3 minggu ke depan. Simak selengkapnya.
Ketegangan di Timur Tengah kian memanas. Media pemerintah Iran menyebut layanan internet satelit Starlink milik miliarder Amerika Serikat, Elon Musk, sebagai target yang sah untuk diserang.
Menurut sumber, Trump telepon Mohammed bin Salman bahas peluang gencatan senjata Iran. AS kirim proposal ke Teheran, konflik picu lonjakan harga energi global.
Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran meminta gencatan senjata dengan syarat pembukaan Selat Hormuz. Teheran membantah keras klaim tersebut.
Menlu Iran Abbas Aragchi menegaskan Teheran siap perang enam bulan dan membantah ada negosiasi dengan AS di tengah konflik kawasan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal pernyataan koalisi masyarakat sipil terkait potensi rekayasa atau dijebak aparat yang diatur pada Pasal 16 KUHAP.
KPK menyebutkan total suap yang diterima oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yakni sebesar Rp2,6 miliar yang didapat dari tiga klaster tindak pidana, berikut rinciannya
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta, 37.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved