Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Selasa (14/5), memberi tahu Boeing telah melanggar syarat-syarat perjanjian 2021 di mana perusahaan tersebut menghindari tuduhan pidana atas dua kecelakaan fatal Boeing 737 Max.
Setelah serangkaian kesalahan keselamatan awal tahun ini, termasuk pelonggaran pintu yang terlepas dari penerbangan Alaska Airlines sesaat setelah lepas landas, Departemen Kehakiman mengatakan Boeing sekarang dapat diproses secara pidana.
Dalam perjanjian penundaan penuntutan dari tahun 2021, Boeing membayar US$2,5 miliar sebagai denda dan berjanji untuk meningkatkan protokol keselamatan dan kepatuhannya.
Baca juga : Jumlah Kejahatan di Indonesia Naik 0,66 Persen di Akhir April
Dalam surat kepada hakim federal yang mengawasi perjanjian sebelumnya, Departemen Kehakiman mengatakan mereka telah memberi tahu perusahaan "pemerintah telah menentukan bahwa Boeing melanggar kewajibannya" dalam beberapa bagian dari perjanjian 2021 "dengan tidak merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran hukum penipuan AS di seluruh operasinya."
Pemberitahuan ini datang saat departemen melakukan penyelidikan baru terhadap operasi Boeing setelah insiden di pesawat Boeing yang dioperasikan oleh Alaska Airlines, di mana pelonggaran pintu terlepas saat tengah penerbangan. Kesepakatan sebelumnya telah menyelesaikan penyelidikan penipuan sebelumnya terkait pengembangan pesawat 737 Max perusahaan.
Dalam surat kepada Hakim Distrik AS Reed O'Connor di Fort Worth, Texas, jaksa Departemen Kehakiman mengatakan: "Karena gagal sepenuhnya memenuhi syarat dan kewajiban dalam DPA, Boeing dapat dituntut oleh Amerika Serikat atas pelanggaran pidana federal yang diketahui Amerika Serikat, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, pelanggaran yang dijelaskan dalam Paragraf 1 DPA dan dikenakan pada Informasi Pidana satu count yang menyertai DPA, atau pelanggaran terkait perilaku yang dijelaskan dalam Pernyataan Fakta DPA." (CNN/Z-3)
Garda Revolusi Iran (IRGC) bersumpah tidak akan berhenti menyerang pangkalan AS dan Israel sampai musuh dikalahkan total. Simak update situasi terbaru di sini.
PRANCIS berada dalam posisi dilematis di tengah perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Presiden Emmanuel Macron mengkritik serangan militer terhadap Iran
Iran untuk Rusia, Kazem Jalali, menegaskan Iran hanya mengincar kemenangan atas AS dan Israel. Ia menuntut ganti rugi serangan dan pencabutan sanksi ekonomi.
Iran berencana menyerang pusat data dan infrastruktur serat optik di negara Arab yang digunakan militer AS. Ketegangan Timur Tengah meningkat pascaserangan Israel.
Presiden Masoud Pezeshkian ungkap 3 syarat akhiri perang dengan AS dan Israel. Militer Iran ancam serang titik ekonomi di Teluk Persia jika pelabuhan diincar.
PEMERINTAH Iran memperingatkan akan menindak keras demonstrasi anti-pemerintah di tengah perang dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal pernyataan koalisi masyarakat sipil terkait potensi rekayasa atau dijebak aparat yang diatur pada Pasal 16 KUHAP.
KPK menyebutkan total suap yang diterima oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yakni sebesar Rp2,6 miliar yang didapat dari tiga klaster tindak pidana, berikut rinciannya
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta, 37.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved