Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa

Kristiadi
29/4/2024 19:07
Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa
Petugas memeriksa ruangan kelas yang terdampak gempa.(DOK/CAMAT SALAWU)

PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status tanggap darurat bencana 14 hari ke depan atas kejadian gempa bumi yang berpusat di perairan selatan Garut. Gempa menyebabkan 20 rumah di 20 desa di 12 kecamatan mengalami kerusakan.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Dede Sudrajat mengatakan kerusakan rumah dan fasilitas umum tersebut terjadi di Kecamatan Cigalontang, Mangunreja, Bantarkalong, Sariwangi, Cisayong, Rajapolah, Singaparna, Sukarame, Manonjaya, Cibalong dan Cikalong.

"Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan bersamaan dengan bencana gempa bumi, longsor, banjir dan cuaca ekstrem. Untuk gempa yang berpusat di Kabupaten Garut, kami masih melakukan proses pendataan jumlah kerusakan," katanya, Senin (29/4).

Ia mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana yang dilakukannya sebagai dasar upaya penanggulangan untuk mengucurkan anggaran dari biaya tak terduga untuk bencana alam.

"Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Tasikmalaya berupa banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan cuaca ekstrem. Kami meminta kesiapsiagaan ditingkatkan semua pihak, termasuk para camat, kepala desa dan masyarakat," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner