Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung Meningkat

Naviandri
28/11/2023 18:18
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung Meningkat
Anak-anak di Bandung tengah bermain( ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

KASUS kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung mengalami peningkatan. Kasus tersebut merupakan fenomena gunung es yang
tak bisa dianggap sepele.

"Angka yang muncul hanya dari mereka mereka yang berani melaporkannya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, Selasa (28/11).

Karena itu, menurut dia, hal ini jangan terus dianggap negatif. Sebab,
dengan adanya kondisi seperti ini merupakan efek dari keberhasilan
edukasi kepada masyarakat.

"Peningkatan ini selalu dianggap negatif. Padahal ini juga merupakan suatu keberhasilan karena masyarakat sudah melek dan berani untuk melapor. Jika ada laporan yang tercatat, berarti trennya pasti akan naik," jelasnya.

Menurut Uum, bentuk kekerasan paling banyak pada 2022 adalah kekerasan psikis sejumlah 79 kasus. Lalu kekerasan seksual 73 kasus. Kemudian kekerasan fisik 20 kasus dan penelantaran 4 kasus.

"Jenis kekerasan paling banyak pada 2022 itu kekerasan terhadap anak
157 kasus. Lalu disusul kekerasan terhadap istri 134 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan 103 kasus. Secara total semuanya, laporan
kekerasan 2022 itu meningkat dari 362 menjadi 465 kasus," ungkapnya.

Semua laporan tersebut diproses oleh DP3A melalui lembaga-lembaga yang tersedia, seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (PUSPEL PP), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Puspaga.

Namun, tidak semua kasus yang masuk bisa dengan mudah diselesaikan. Perlu adanya uji kondisi psikologis korban. Butuh 2-8 kali pendampingan konseling, terutama pendampingan hukum.

"Ini yang mengakibatkan tidak semua kasus bisa diselesaikan atau
ditutup. Keluarga juga memiliki peran penting. Banyak kasusnya yang
datang ke kami itu baru 2 kali, tapi setelah itu tidak datang lagi,"
sambungnya.

Uum, menambahkan, DP3A juga memiliki layanan penjangkauan. Para petugas
akan datang untuk mendampingi langsung ke rumah korban, terutama bagi
korban disabilitas dan lansia.

"Di UPTD PPA ada konselor, advokat, dan psikolog. Kami akan bantu
mediasi, pendampingan hukum, bahkan ada tempat penampungan sementara
selama 14 hari. Bagi masyarakat yang mengalami kekerasan, silakan
langsung hubungi kami," lanjutnya. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner