Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Indonesia Tolak Upaya Sistematis Israel Lemahkan UNRWA

Media Indonesia
11/12/2025 23:11
Indonesia Tolak Upaya Sistematis Israel Lemahkan UNRWA
Warga Gaza.(Al Jazeera)

INDONESIA menolak upaya sistematis untuk melemahkan UNRWA dan mendesak Israel untuk mematuhi kewajiban hukumnya serta menghentikan seluruh kebijakan dan tindakan yang menghambat pelaksanaan mandat UNRWA. Ini menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

UNRWA singkatan dari United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East atau Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat.

Dalam akun resmi Kemenlu RI di media sosial X di Jakarta, Kamis(11/12), Kemenlu RI menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan penerobosan tanpa izin yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadap kompleks kantor UNRWA di Sheikh Jarrah, Jerusalem Timur, pada 8 Desember 2025.

"Tindakan tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Fatwa Hukum ICJ tanggal 22 Oktober 2025 serta Konvensi 1946 tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Lembaga PBB," mengutip pernyataan Kemlu RI.

Indonesia mengatakan bahwa UNRWA merupakan badan penerima mandat PBB yang memainkan peran tak tergantikan dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.

Karena itulah, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UNRWA melaksanakan mandatnya.

Indonesia juga mendesak Israel sepenuhnya menghormati mandat dan fasilitas PBB serta menciptakan situasi yang kondusif bagi proses perdamaian bagi Palestina.

Pada 8 Desember 2025, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menulis di akun media sosial X bahwa polisi Israel yang didampingi oleh pejabat kota memasuki fasilitas tersebut secara paksa. Sepeda motor polisi dan truk dibawa masuk dan semua komunikasi diputus serta menyita properti fasilitas tersebut.

Kemudian bendera PBB diturunkan dan diganti dengan bendera Israel. Namun, apa pun tindakan yang diambil di dalam negeri, kompleks tersebut tetap mempertahankan statusnya sebagai tempat milik PBB, kebal dari segala bentuk campur tangan," kata kepala UNRWA tersebut.

Lazzarini juga menambahkan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah menggarisbawahi bahwa Israel berkewajiban untuk bekerja sama dengan UNRWA dan badan-badan PBB lainnya.

Lazzarini menegaskan bahwa Israel adalah pihak dalam Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB bahwa perjanjian internasional yang membuat tempat milik PBB tidak dapat diganggu gugat. Dengan kata lain, kebal dari penggeledahan dan/atau penyitaan dan membuat properti dan aset PBB kebal dari proses hukum.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pun mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras masuknya orang tanpa izin tersebut.

"Kompleks ini tetap merupakan wilayah PBB dan tidak dapat diganggu gugat serta kebal dari segala bentuk campur tangan lain," kata Guterres. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya