Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Israel Loloskan RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Wisnu Arto Subari
04/11/2025 14:26
Israel Loloskan RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Tahanan Palestina.(Al Jazeera)

SATU panel Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan hukuman mati bagi tahanan Palestina pada Senin (3/11). Ini membuka jalan bagi pembahasan pertamanya di parlemen.

Proposal tersebut, yang diajukan oleh partai sayap kanan Jewish Power pimpinan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, akan memungkinkan pengadilan Israel untuk menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel atas alasan nasionalistis.

Undang-undang ini tidak berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina dalam situasi serupa.

RUU ini telah dipromosikan oleh partai-partai sayap kanan Israel sejak sebelum genosida di Gaza dimulai pada Oktober 2023. Seruan baru untuk pengesahannya muncul dalam beberapa bulan terakhir.

Para pejabat keamanan Israel sebelumnya menentang langkah tersebut. Mereka memperingatkan bahwa hal itu dapat membahayakan tawanan Israel yang ditahan oleh faksi-faksi Palestina di Gaza.

Namun, setelah pembebasan semua tawanan yang masih hidup oleh Hamas bulan lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan lampu hijau bagi RUU tersebut untuk dilanjutkan, menurut Koordinator Tahanan dan Orang Hilang Gal Hirsch, yang berbicara kepada komite sebelum pemungutan suara pada hari Senin.

Ia mengatakan keberatan-keberatan sebelumnya menjadi tidak relevan.

Hirsch menambahkan bahwa RUU tersebut merupakan, "Alat dalam kotak peralatan yang memungkinkan kita memerangi teror dan mengamankan pembebasan sandera," menurut laporan media Israel.

RUU tersebut dapat segera menjalani pembahasan pertama dari tiga sidang di parlemen Israel, Knesset, pada Rabu (5/11). (MEE/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik