Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI unjuk rasa antikorupsi di ibu kota Filipina pada Minggu (21/9) berujung ricuh setelah bentrokan terjadi antara aparat kepolisian dan sekelompok demonstran bertopeng. Polisi melaporkan lebih dari 200 orang ditahan, termasuk 88 anak di bawah umur.
Dari jumlah tersebut, seorang bocah berusia 12 tahun tercatat sebagai peserta termuda yang diamankan.
Kericuhan pecah di tengah aksi massa yang pada awalnya berlangsung damai dan diikuti ribuan warga, aktivis, tokoh agama, hingga politisi. Para pengunjuk rasa menyoroti skandal proyek pengendalian banjir fiktif yang disebut telah merugikan negara hingga miliaran peso.
Kasus tersebut menyeret sejumlah anggota parlemen dan memaksa pimpinan kedua kamar legislatif mengundurkan diri dari jabatannya.
Saat aksi massa, suasana berubah tegang ketika sekelompok demonstran melempari aparat dengan batu. Polisi kemudian membalas dengan menyemprotkan meriam air dan membunyikan sirene keras untuk membubarkan massa. Beberapa kendaraan dinas dibakar, sementara kaca kantor polisi ikut dipecahkan.
Juru bicara kepolisian regional, Mayor Hazel Asilo, mengatakan pihaknya masih mendalami identitas para pelaku.
“Sampai saat ini mereka belum memberi keterangan terkait alasan tindakan mereka atau apakah ada pihak yang menggerakkan. Setelah diketahui afiliasinya, baru bisa dipastikan apakah mereka bagian dari demonstrasi atau hanya mencari gara-gara,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan Filipina mencatat sekitar 50 orang dilarikan ke rumah sakit akibat bentrokan tersebut.
Sementara itu, Mayor Philipp Ines dari kepolisian melaporkan sedikitnya 93 petugas ikut mengalami luka-luka. Jumlah tahanan diperkirakan masih bisa bertambah karena proses pendataan belum selesai.
Isu korupsi proyek infrastruktur ini kian memicu kemarahan publik sejak Presiden Ferdinand Marcos menyinggungnya dalam pidato kenegaraan pada Juli lalu.
Skandal tersebut mencuat setelah serangkaian banjir besar menelan korban jiwa sedangkan proyek pengendalian banjir yang dijanjikan justru terbukti fiktif.
Kementerian Keuangan memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek tersebut mencapai 118,5 miliar peso (US$2 miliar atau setara Rp34 triliun) sepanjang 2023 hingga 2025. Namun Greenpeace menyebut angka sebenarnya bisa jauh lebih besar mendekati US$18 miliar (Rp298 triliun) (AFP/I-3)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved