Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENTERI Luar Negeri AS Marco Rubio pada Kamis (5/6) mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pernyataan Rubio itu muncul setelah AS menjatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC yang mengadili kasus-kasus yang melibatkan warga AS dan Israel.
Keempat hakim itu ialah Solomy Balungi Bossa (Uganda), Luz del Carmen Ibanes Carranza (Peru), Reine Adelaide Sophie Alapini Gansou (Benin), dan Beti Hohler (Slovenia). "Orang-orang ini terlibat langsung dalam upaya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Amerika Serikat atau Israel, tanpa persetujuan dari Amerika Serikat atau Israel," kata Rubio dalam suatu pernyataan.
"Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah pihak-pihak dalam Statuta Roma," kata Rubio. Ia menilai para hakim itu telah secara aktif terlibat dalam tindakan ICC yang tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika atau sekutu dekatnya, Israel.
Menurut pernyataan itu, Bossa dan Ibanez Carranza mengizinkan penyelidikan terhadap personel AS di Afganistan. Sedangkan Alapini Gansou dan Hohler mengizinkan dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.
Rubio mengatakan pernyataan dan penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya melanggar kedaulatan dan keamanan nasional AS dan sekutu-sekutunya, termasuk Israel.
"Amerika Serikat akan mengambil tindakan apa pun yang kami anggap perlu untuk melindungi kedaulatan kami, termasuk Israel dan sekutu AS lain, dari tindakan ICC yang tidak sah," kata dia.
"Saya menyerukan kepada negara-negara yang masih mendukung ICC yang banyak di antaranya meraih kebebasan berkat pengorbanan besar Amerika Serikat untuk menentang serangan memalukan ini terhadap negara kami dan Israel." (Anadolu/Ant/I-2)
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Benjamin Netanyahu mengklaim langkah untuk menduduki Kota Gaza sebagai cara tercepat untuk mengakhiri perang.
Benjamin Netanyahu mengatakan militer Israel telah mendapat perintah untuk menghancurkan dua wilayah yang dianggap masih dikuasai Hamas, yakni Kota Gaza dan Al Mawasi.
Kematian Muhannad menambah daftar korban dari metode pengiriman bantuan melalui udara.
PBB memperingatkan bahwa rencana Israel berisiko melanggar hukum humaniter internasional.
Rencana Netanyahu mendapat penolakan dari warga Israel yang bersiap melakukan aksi mogok.
SEORANG tukang cukur, Ehab Nuor, 23, berbaring di atas pasir di balik tumpukan logam. Ia bersembunyi dari tembakan senapan mesin yang hebat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved