Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MENTERI Luar Negeri AS Marco Rubio pada Kamis (5/6) mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pernyataan Rubio itu muncul setelah AS menjatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC yang mengadili kasus-kasus yang melibatkan warga AS dan Israel.
Keempat hakim itu ialah Solomy Balungi Bossa (Uganda), Luz del Carmen Ibanes Carranza (Peru), Reine Adelaide Sophie Alapini Gansou (Benin), dan Beti Hohler (Slovenia). "Orang-orang ini terlibat langsung dalam upaya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Amerika Serikat atau Israel, tanpa persetujuan dari Amerika Serikat atau Israel," kata Rubio dalam suatu pernyataan.
"Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah pihak-pihak dalam Statuta Roma," kata Rubio. Ia menilai para hakim itu telah secara aktif terlibat dalam tindakan ICC yang tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika atau sekutu dekatnya, Israel.
Menurut pernyataan itu, Bossa dan Ibanez Carranza mengizinkan penyelidikan terhadap personel AS di Afganistan. Sedangkan Alapini Gansou dan Hohler mengizinkan dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.
Rubio mengatakan pernyataan dan penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya melanggar kedaulatan dan keamanan nasional AS dan sekutu-sekutunya, termasuk Israel.
"Amerika Serikat akan mengambil tindakan apa pun yang kami anggap perlu untuk melindungi kedaulatan kami, termasuk Israel dan sekutu AS lain, dari tindakan ICC yang tidak sah," kata dia.
"Saya menyerukan kepada negara-negara yang masih mendukung ICC yang banyak di antaranya meraih kebebasan berkat pengorbanan besar Amerika Serikat untuk menentang serangan memalukan ini terhadap negara kami dan Israel." (Anadolu/Ant/I-2)
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Burundi secara resmi menarik diri dari Statuta Roma tentang Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), menurut keputusan presiden yang diterbitkan Selasa (8/4).
Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan penarikannya dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan itu usai kedatangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Rusia memperingatkan Amerika Serikat agar tidak ikut campur secara militer dalam konflik antara Iran dan Israel.
40 persen responden mengaku sangat mengkhawatirkan kemungkinan AS akan terlibat dalam perang besar dengan Iran.
MENTERI Luar Negeri (Menlu) Jerman, Prancis, dan Inggris dijadwalkan akan bertemu dengan Menlu Iran Abbas Araghchi pekan ini untuk mencari solusi diplomatik atas konflik Iran-Israel.
SEDIKITNYA 140 orang tewas di Gaza, Palestina, dalam 24 jam terakhir akibat serangan pasukan rezim Zionis.
INDONESIA dan 22 negara lain menegaskan bahwa cara militer tidak dapat menghasilkan resolusi yang langgeng untuk krisis yang sedang berlangsung antara Iran dan Israel.
RENCANA Amerika Serikat (AS) untuk menghancurkan fasilitas nuklir Iran yang paling terlindungi kuat dengan bom penghancur bunker akan berhasil karena mereka memiliki kemampuan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved