Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UNI Eropa menjatuhkan denda gabungan sebesar €700 juta (sekitar US$797 juta) kepada Apple dan Meta dalam penegakan pertama undang-undang persaingan digital landmark mereka, Digital Markets Act (DMA).
Sanksi atas pelanggaran DMA ini terjadi di tengah kritik dari pemerintahan Trump terhadap Uni Eropa, yang dianggapnya tidak adil karena menyasar perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat.
Komisi Eropa, sebagai badan eksekutif Uni Eropa, mengumumkan pada Rabu bahwa mereka telah mendenda Apple sebesar €500 juta (US$570 juta) dan Meta (induk Facebook) sebesar €200 juta (US$228 juta).
Joel Kaplan, Kepala Urusan Global Meta, mengkritik keputusan Uni Eropa tersebut dan menuduhnya “berusaha menghambat perusahaan-perusahaan Amerika yang sukses.”
“Ini bukan sekadar soal denda; kewajiban dari Komisi untuk mengubah model bisnis kami secara efektif memberlakukan tarif miliaran dolar terhadap Meta sambil memaksa kami menyediakan layanan yang kualitasnya lebih rendah,” ujar Kaplan.
Dalam penyelidikan yang berlangsung selama setahun, Komisi Eropa menemukan pada periode tertentu tahun lalu, Meta tidak memberikan opsi kepada pengguna untuk menggunakan versi platformnya yang memproses lebih sedikit data pribadi tanpa membayar biaya tambahan.
Pada November 2023, Meta mengadopsi model iklan “izin atau bayar”, yang mengharuskan pengguna Facebook dan Instagram di Eropa untuk memilih antara menyetujui “penggabungan data pribadi” untuk iklan yang dipersonalisasi atau membayar versi bebas iklan dari platform tersebut.
Setahun kemudian, Meta memperkenalkan model iklan personalisasi lain secara gratis, yang menurut perusahaan memproses “lebih sedikit data pribadi”. Komisi Eropa mengatakan pihaknya masih menilai apakah model baru ini sesuai dengan aturan mereka.
Komisi juga menemukan Apple melanggar aturan “steering” dalam DMA. Aturan ini mengharuskan pengembang aplikasi yang mendistribusikan aplikasinya melalui App Store Apple untuk dapat memberi tahu pelanggan, secara gratis, tentang penawaran alternatif di luar App Store, mengarahkan mereka ke sana, dan memungkinkan mereka melakukan pembelian.
Namun, karena sejumlah pembatasan yang diberlakukan raksasa teknologi asal AS ini, “konsumen tidak dapat sepenuhnya memanfaatkan penawaran alternatif yang lebih murah,” demikian bunyi pernyataan Komisi Eropa.
Perwakilan Apple menyebut denda tersebut sebagai “contoh lain dari tindakan Komisi Eropa yang secara tidak adil menyasar” perusahaan dan memaksanya untuk “memberikan teknologi mereka secara gratis.” Apple menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan ini.
“Kami telah menghabiskan ratusan ribu jam rekayasa dan melakukan puluhan perubahan untuk mematuhi hukum ini, padahal tidak ada satu pun pengguna kami yang memintanya. Meski telah berkali-kali bertemu, Komisi terus mengubah aturan main setiap saat,” ujar perwakilan tersebut.
Besaran denda yang dijatuhkan kepada Apple dan Meta mencerminkan “tingkat keseriusan dan durasi” pelanggaran mereka terhadap DMA, jelas Komisi Eropa, seraya menambahkan bahwa mereka harus membayar denda tersebut dalam waktu 60 hari atau berisiko menghadapi sanksi keuangan tambahan.
Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat menyebabkan sanksi berat, termasuk denda hingga 10% dari pendapatan global tahunan perusahaan, dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang.
Meta memperoleh lebih dari US$164 miliar dalam pendapatan tahun lalu, sementara Apple mencatat US$391 miliar pada tahun fiskal terakhirnya. Itu berarti denda yang dijatuhkan Uni Eropa kali ini masih jauh di bawah batas maksimum.
Namun demikian, denda ini dapat semakin memicu tuduhan dari Presiden Donald Trump bahwa Eropa secara tidak adil menghukum perusahaan-perusahaan Amerika. Bulan lalu, Presiden Trump menyatakan Uni Eropa “dibentuk untuk menipu Amerika Serikat” saat mengumumkan tarif impor baru.
Trump mengumumkan tarif sebesar 20% atas barang-barang impor dari Uni Eropa, meskipun penerapannya ditunda hingga Juli, seperti juga halnya dengan tarif impor baru terhadap banyak mitra dagang Amerika lainnya (kecuali Tiongkok).
Awal bulan ini, Peter Navarro, penasihat senior Presiden dalam bidang perdagangan dan manufaktur, menuduh Uni Eropa menggunakan apa yang disebut sebagai “lawfare” untuk “menargetkan perusahaan teknologi terbesar Amerika” dalam artikel opini di Financial Times. (CNN/Z-2)
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Video selanjutnya tampak pula sebuah mobil ambulans berhenti di lampu merah jalan. Seorang pria di samping sopir mengeluhkan mobil ambulans yang kena tilang elektronik.
Fitur Find My di iPhone bisa digunakan untuk membantu pengguna melacak perangkat iPhone mereka yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Dalam fitur Visited Places, pengguna dapat mengizinkan perangkat untuk secara cerdas mendeteksi tempat yang sering mereka kunjungi.
Samsung menyebut beberapa teknologi yang dihadirkan Apple terlihat familiar, dengan maksud sudah lebih dulu dimiliki oleh Samsung.
Desain yang baru membuat aplikasi dan pengalaman sistem menjadi lebih ekspresif dan menyenangkan, sekaligus membuat iOS 26 langsung terasa familiar.
Presiden AS Donald Trump kembali memicu perang dagang dengan ancaman tarif 50% atas barang Uni Eropa dan pajak impor 25% untuk iPhone yang diproduksi di luar negeri.
Setelah hampir lima tahun absen, Fortnite kembali tersedia di App Store Apple di Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved