Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa (UE) pada Senin (4/3) menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar) kepada Apple. Ini karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu melanggar undang-undang blok tersebut dengan mencegah pengguna di Eropa mengakses informasi tentang layanan streaming musik alternatif yang lebih murah.
Pembuat iPhone tersebut segera berjanji untuk mengajukan banding atas denda antimonopoli pertama yang dijatuhkan kepada Apple oleh Brussels. Ini merupakan puncak dari kasus yang dipicu oleh keluhan dari raksasa streaming Swedia, Spotify.
Komisi Eropa menemukan bahwa Apple menerapkan pembatasan terhadap pengembang aplikasi yang mencegah mereka memberi tahu pengguna iOS tentang layanan berlangganan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar App Store. "Ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE," kata regulator persaingan usaha UE yang kuat.
Baca juga : Kampanye Suara dari Indonesia Bawa Suara Musikus Timur
Denda sebesar 1,84 miliar euro merupakan denda antimonopoli terbesar ketiga yang pernah dijatuhkan oleh komisi tersebut. Penegak persaingan di komisi tersebut, Margrethe Vestager, mengatakan denda yang lebih kecil akan seperti 'tiket parkir' bagi perusahaan raksasa sebesar Apple dan denda sebesar 1,84 miliar euro itu dimaksudkan sebagai pencegahan.
"Kami telah memerintahkan Apple untuk menghapus ketentuan yang diperlukan dan menahan diri dari praktik serupa di masa depan," tambah Vestager.
Keluhan Spotify pada 2019 memicu penyelidikan komisi yang luas terhadap pembuat iPhone pada di 2021. Penyelidikan dipersempit tahun lalu untuk fokus pada tindakan Apple mencegah aplikasi memberikan informasi kepada pengguna tentang opsi berlangganan musik saingannya.
Vestager mengatakan kepada wartawan bahwa tindakan Apple berdampak pada jutaan konsumen Eropa. "Beberapa konsumen mungkin membayar lebih karena mereka tidak menyadari bahwa mereka dapat membayar lebih sedikit jika berlangganan di luar aplikasi," katanya. (AFP/Z-2)
Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga, termasuk Pelabuhan Karimun di Indonesia, dalam paket sanksi ke-20.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Kremlin sebut Uni Eropa inkompeten dan tolak dialog dengan Kaja Kallas terkait perang Ukraina. Moskow pilih jalur komunikasi langsung dengan AS tanpa melibatkan UE.
Presiden Zelenskyy menyatakan dokumen jaminan keamanan AS-Ukraina siap diteken usai pertemuan trilateral di Abu Dhabi. Isu teritorial masih jadi ganjalan utama.
MEMASUKI awal 2026, dunia dikejutkan oleh tindakan unilateral Amerika Serikat yang sangat drastis di kawasan Karibia.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved