Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa (UE) pada Senin (4/3) menjatuhkan denda lebih dari 1,8 miliar euro (US$1,9 miliar) kepada Apple. Ini karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu melanggar undang-undang blok tersebut dengan mencegah pengguna di Eropa mengakses informasi tentang layanan streaming musik alternatif yang lebih murah.
Pembuat iPhone tersebut segera berjanji untuk mengajukan banding atas denda antimonopoli pertama yang dijatuhkan kepada Apple oleh Brussels. Ini merupakan puncak dari kasus yang dipicu oleh keluhan dari raksasa streaming Swedia, Spotify.
Komisi Eropa menemukan bahwa Apple menerapkan pembatasan terhadap pengembang aplikasi yang mencegah mereka memberi tahu pengguna iOS tentang layanan berlangganan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar App Store. "Ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE," kata regulator persaingan usaha UE yang kuat.
Baca juga : Kampanye Suara dari Indonesia Bawa Suara Musikus Timur
Denda sebesar 1,84 miliar euro merupakan denda antimonopoli terbesar ketiga yang pernah dijatuhkan oleh komisi tersebut. Penegak persaingan di komisi tersebut, Margrethe Vestager, mengatakan denda yang lebih kecil akan seperti 'tiket parkir' bagi perusahaan raksasa sebesar Apple dan denda sebesar 1,84 miliar euro itu dimaksudkan sebagai pencegahan.
"Kami telah memerintahkan Apple untuk menghapus ketentuan yang diperlukan dan menahan diri dari praktik serupa di masa depan," tambah Vestager.
Keluhan Spotify pada 2019 memicu penyelidikan komisi yang luas terhadap pembuat iPhone pada di 2021. Penyelidikan dipersempit tahun lalu untuk fokus pada tindakan Apple mencegah aplikasi memberikan informasi kepada pengguna tentang opsi berlangganan musik saingannya.
Vestager mengatakan kepada wartawan bahwa tindakan Apple berdampak pada jutaan konsumen Eropa. "Beberapa konsumen mungkin membayar lebih karena mereka tidak menyadari bahwa mereka dapat membayar lebih sedikit jika berlangganan di luar aplikasi," katanya. (AFP/Z-2)
NINTENDO dikabarkan tengah menyiapkan versi baru dari konsol generasi terbarunya, Nintendo Switch 2, dengan desain baterai yang dapat diganti sendiri oleh pengguna.
Uni Eropa, Jerman, dan Inggris kompak tolak permintaan AS kirim pasukan ke Selat Hormuz. Fokus pada diplomasi demi cegah lonjakan harga minyak global. Simak!
Para petani menerapkan metode panen cerdas iklim dan pemetikan selektif dengan tangan untuk menjaga cita rasa serta memperpanjang umur simpan buah.
Jerman pastikan tidak bergabung dalam misi militer di Selat Hormuz. Menlu Johann Wadephul tegaskan Berlin pilih solusi negosiasi ketimbang keterlibatan tempur.
Iran juga menuduh Uni Eropa melakukan kemunafikan dan standar ganda setelah kepala kebijakan luar negeri blok tersebut mengkritik serangan Hizbullah terhadap Israel.
Uni Eropa mengusulkan larangan transportasi dan layanan minyak Rusia, namun AS menolak dukungan, sementara negara G7 lain belum memberikan janji jelas.
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
Denda tersebut dijatuhkan AFC karena PSSI dinilai lalai dalam memenuhi ketentuan regulasi pertandingan internasional yang telah ditetapkan oleh konfederasi.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved