Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Israel Blokade Vaksin Polio, 600 Ribu Anak Palestina Terancam

Wisnu Arto Subari
23/4/2025 16:53
Israel Blokade Vaksin Polio, 600 Ribu Anak Palestina Terancam
Kebakaran di tenda warga Jalur Gaza Palestina usai serangan Israel.(Dok Al-Jazeera)

ISRAEL memblokade masuknya vaksin polio ke Jalur Gaza, Palestina. Ini membuat keselamatan lebih dari 600.000 anak Palestina terancam. Ini diungkapkan Kementerian Kesehatan Palestina pada Selasa (22/4).

"Pemblokadean vaksin ini menghambat pelaksanaan fase keempat kampanye peningkatan pencegahan polio," demikian pernyataan kementerian tersebut.

"Lebih dari 602.000 anak berisiko mengalami kelumpuhan permanen dan disabilitas kronis jika vaksin tidak segera diizinkan masuk," lanjut pernyataan itu.

Kementerian juga menyatakan bahwa anak-anak di Gaza menghadapi komplikasi kesehatan yang belum pernah terjadi akibat ketiadaan gizi yang layak dan air minum yang aman.

Pada Agustus 2024, Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi kasus polio pertama di wilayah itu kepada seorang bayi berusia 10 bulan.

Penemuan tersebut mendorong dilakukan kampanye vaksinasi pertama di tengah agresi Israel yang disebut sebagai perang genosida terhadap Gaza. Kampanye itu dilakukan dalam tiga tahap mulai September.

Menurut otoritas Kesehatan tersebut, tahap pertama berhasil memvaksin lebih dari 560.000 anak Palestina dan selesai pada 12 September.

Tahap kedua yang berakhir 7 November mencakup 556.774 anak di bawah usia 10 tahun di seluruh Jalur Gaza. Sementara tahap ketiga pada Februari lalu menjangkau 590.000 anak.

PBB menyatakan bahwa anak-anak di Gaza memerlukan dua dosis vaksin polio oral untuk perlindungan yang memadai.

Sejak 2 Maret, Israel telah menutup semua jalur penyeberangan ke Gaza, memblokade masuknya pasokan penting ke wilayah yang telah porak-poranda akibat perang itu meski laporan kelaparan terus meningkat.

Pihak militer Israel kembali menggempur Gaza pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dicapai pada 19 Januari.

Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 51.200 warga Palestina di Gaza, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong tersebut. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya