Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif resiprokal AS terhadap sejumlah negara. Indonesia masuk di dalam daftar kebijakan tarif timbal balik tersebut sebesar 32 persen.
Pengenaan tarif impor AS tersebut lantaran pemerintahan Trump melihat Indonesia sebagai salah satu negara yang membukukan surplus dagang cukup besar dengan AS. Selain itu, Indonesia juga dinilai menerapkan tarif impor 64 persen ke barang AS, termasuk memanipulasi mata uang dan menimbulkan hambatan perdagangan.
Keputusan Trump menimbulkan riuh protes dari sejumlah negara yang masuk di dalam daftar kebijakan tarif resiprokal AS. Lain halnya dengan Indonesia, pemerintah justru bergeming.
Penyampaian keterangan perihal kebijakan AS itu sedianya diagendakan pada Kamis (3/4) pagi secara virtual. Dari undangan yang diedarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri, dan Wakil Menteri Perindustrian direncanakan bakal menjadi narasumbernya.
Namun kegiatan konferensi pers secara daring itu akhirnya ditunda hingga waktu yang belum dapat dipastikan setelah awak media menanti hampir 1 jam dari kegiatan yang dijadwalkan pukul 10.45 WIB tersebut. Dalihnya, pemerintah ingin menyiapkan jawaban dan keterangan yang menyeluruh.
Membisunya pemerintah dinilai menunjukkan ketidaksiapan dan ketidaktahuan apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan. "(Pemerintah) seperti tak paham apa yang sedang terjadi," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi, Kamis (3/4).
Padahal pernyataan dari pengambil keputusan dinanti oleh publik dan pasar. Mode hening yang diterapkan pemerintah amat disayangkan. Sebab kebijakan tarif resiprokal AS dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi Indonesia.
Pelemahan rupiah, pelemahan indeks harga saham gabungan (IHSG), terganggunya geliat industri di dalam negeri, hingga resesi ekonomi menjadi ancaman yang mungkin terjadi di dalam negeri lantaran kebijakan AS tersebut.
"Setidaknya Menteri Perdagangan dan Menlu sudah mesti keluar responsnya. Apa mau retaliasi atau mau kecewa diperlakukan begitu oleh AS yang dipandang Indonesia selama ini sebagai negara sahabat. Publik perlu mendengar bagaimana respon kebijakan dari pemerintah RI. Banyak kepala negara sudah merespon," jelas Syafruddin.
Dalam lingkup ASEAN, Indonesia menjadi negara di urutan keempat yang dikenakan tarif tinggi, berada di bawah Vietnam (46%), Myanmar (44%), dan Thailand (36%). Sementara di bawah Indonesia ialah Malaysia (24 persen), Filipina (17 persen), dan Singapura (10 persen).
Dampak yang paling berpotensi mengganggu kinerja ekonomi Indonesia diperkirakan bakal terjadi dari sektor perdagangan internasional. Sebab, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia membukukan surplus perdagangan barang sebesar US$16,842 miliar dengan AS di 2024.
Surplus itu banyak ditopang oleh komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya HS 85; pakaian dan aksesorinya (rajutan) HS 61; dan alas kaki HS 64. (H-3)
Melalui Indonesia-EU CEPA, Uni Eropa berkomitmen untuk menghapuskan tarif sebesar 98% dari seluruh pos tarif dan 99% dari total nilai impor.
Pemerintah sedang mengusahakan produk-produk yang memang tidak bersaing langsung dengan AS mendapat fasilitas bebas tarif.
Jika AS menganggap Indonesia dan ASEAN sebagai mitra dagang, Trump seharusnya menghapus segala bentuk sweeping tariffs.
Pemanfaatan akses pasar BRICS juga dipandang akan berdampak positif dalam jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.
Melalui LPEI, pemerintah memberikan pembiayaan sekaligus proteksi asuransi untuk memastikan ekspor ke negara non tradisional dapat dieksekusi dengan lebih aman.
Rencana Trump diduga merupakan bagian dari strategi negosiasi dagang terhadap negara-negara yang belum menyepakati ketentuan tarif impor dengan AS.
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved