Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KOMISI Antirasuah Malaysia (SPRM) menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan penggunaan ilegal dana promosi dan publisitas semasa menjabat.
Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki di Putrajaya, Senin (3/3), mengatakan PM ke-9 Malaysia itu telah dikenakan Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.
Dalam penggeledahan sebuah kondominium, ditemukan uang yang diduga berkaitan dengan Sabri.
"Jika benar uang tersebut miliknya, dia harus memberikan penjelasan," kata Azam.
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah dan tiga lokasi lainnya, tempat SPRM menemukan dan menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing dan 16 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan bernilai hampir 7 juta ringgit.
Penggeledahan dilakukan setelah SPRM menahan empat pejabat senior di pemerintahan Sabri.
SPRM telah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penggunaan ilegal dana promosi dan publisitas program Keluarga Malaysia pada awal 2024.
Azam mengatakan proyek promosi dan publisitas itu bernilai hingga 700 juta ringgit (setara Rp2,6 triliun).
Saat ini, sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pada November 2024, SPRM telah mengeluarkan pemberitahuan agar Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
Menurut Azam, Sabri telah menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 10 Februari dan dia dimintai keterangan oleh SPRM pada 19 Februari.
SPRM akan meminta keterangan lagi dari Sabri pada Rabu (5/3) dan memanggil sekitar 10 saksi lain hingga dua pekan mendatang.
SPRM telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, kata Azam, SPRM tidak membekukan rekening bank milik Sabri saat ini karena masih melakukan pemeriksaan.
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai PM pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin, yang mengundurkan diri. (Ant/Z-1)
PM Caretaker Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran Parlemen Senin (17/10) lalu setelah menerima persetujuan dari Raja Sultan Abdullah Ahmad Shah.
Ismail Sabri juga akan membahas persoalan keamanan pangan bersama dengan kalangan industri.
Malaysia mengutuk sekeras-kerasnya serangan tentara penjajah Israel ke masyarakat sipil dan jamaah Palestina di Masjid Al Aqsa pada 15 April 2022.
Ismail Sabri mengatakan susunan kabinet yang dibentuk hari ini adalah tim manajemen yang akan bekerja dengan masyarakat.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved