Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Antirasuah Malaysia (SPRM) menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan penggunaan ilegal dana promosi dan publisitas semasa menjabat.
Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki di Putrajaya, Senin (3/3), mengatakan PM ke-9 Malaysia itu telah dikenakan Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.
Dalam penggeledahan sebuah kondominium, ditemukan uang yang diduga berkaitan dengan Sabri.
"Jika benar uang tersebut miliknya, dia harus memberikan penjelasan," kata Azam.
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah dan tiga lokasi lainnya, tempat SPRM menemukan dan menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing dan 16 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan bernilai hampir 7 juta ringgit.
Penggeledahan dilakukan setelah SPRM menahan empat pejabat senior di pemerintahan Sabri.
SPRM telah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penggunaan ilegal dana promosi dan publisitas program Keluarga Malaysia pada awal 2024.
Azam mengatakan proyek promosi dan publisitas itu bernilai hingga 700 juta ringgit (setara Rp2,6 triliun).
Saat ini, sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pada November 2024, SPRM telah mengeluarkan pemberitahuan agar Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
Menurut Azam, Sabri telah menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 10 Februari dan dia dimintai keterangan oleh SPRM pada 19 Februari.
SPRM akan meminta keterangan lagi dari Sabri pada Rabu (5/3) dan memanggil sekitar 10 saksi lain hingga dua pekan mendatang.
SPRM telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, kata Azam, SPRM tidak membekukan rekening bank milik Sabri saat ini karena masih melakukan pemeriksaan.
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai PM pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin, yang mengundurkan diri. (Ant/Z-1)
PM Caretaker Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran Parlemen Senin (17/10) lalu setelah menerima persetujuan dari Raja Sultan Abdullah Ahmad Shah.
Ismail Sabri juga akan membahas persoalan keamanan pangan bersama dengan kalangan industri.
Malaysia mengutuk sekeras-kerasnya serangan tentara penjajah Israel ke masyarakat sipil dan jamaah Palestina di Masjid Al Aqsa pada 15 April 2022.
Ismail Sabri mengatakan susunan kabinet yang dibentuk hari ini adalah tim manajemen yang akan bekerja dengan masyarakat.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved