Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Palestina Serukan Tekanan Global ke Israel agar Terapkan Protokol Kemanusiaan

Ferdian Ananda Majni
11/2/2025 08:48
Palestina Serukan Tekanan Global ke Israel agar Terapkan Protokol Kemanusiaan
Situasi di Gaza.(Anadolu)

KANTOR Media Pemerintah Gaza menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menerapkan protokol kemanusiaan dari perjanjian gencatan senjata dengan Hamas yang mulai berlaku pada 19 Januari lalu. 

Pemerintah Gaza memperingatkan bahwa penundaan yang terus-menerus dapat menyebabkan krisis kemanusiaan yang dahsyat.

"Meskipun ada kesepakatan yang jelas berdasarkan protokol kemanusiaan gencatan senjata, Israel telah berulang kali gagal menghormati komitmennya," kata Ismail Al Thawabta, direktur kantor tersebut kepada Anadolu Agency, Selasa (11/2).

Meskipun kesepakatan genjatan senjata sudah berlaku, situasi kemanusiaan tetap kritis akibat hambatan yang dilakukan Israel. Adapun kekurangan makanan, air bersih dan pasokan medis yang parah, yang membahayakan nyawa ribuan warga Palestina.

"Keterlambatan pengiriman bantuan, termasuk makanan dan air, telah menyebabkan lonjakan kekurangan gizi, terutama di kalangan anak-anak," kata al Thawabta, seraya menambahkan persediaan medis menipis dan mengancam nyawa ribuan pasien.

Dia menyebut sebagian besar truk yang masuk hanya membawa paket makanan, buah dan sayuran, sementara bantuan krusial seperti perlengkapan tempat tinggal dan alat medis sengaja ditunda

Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November tahun lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya ke Gaza. (Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya